ADVERTISEMENT

Tegas! Firli Bahuri Ungkap KPK Tak Segan Berantas Pelaku Korupsi Termasuk Kepala Daerah Banten

Jumat, 25 Februari 2022 13:44 WIB

Share
Firli Bahuri ungkap KPK tak segan berantas pelaku korupsi termasuk kepala daerah Banten, Dalam Kegiatan Program Pemberantasan Korupsi Pimpinan KPK dan Kepala daerah se-Banten 2022. (Foto/luthfi)
Firli Bahuri ungkap KPK tak segan berantas pelaku korupsi termasuk kepala daerah Banten, Dalam Kegiatan Program Pemberantasan Korupsi Pimpinan KPK dan Kepala daerah se-Banten 2022. (Foto/luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan kepada seluruh kepada daerah yang ada di Banten agar jangan bermain-main terhadap pengelolaan anggaran APBD di masing-masing daerah. 

Sebab jika didapati ada indikasi penyalahgunaan, maka KPK tidak akan segan-segan dan akan menindak tegas siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi. 

Hal itu diungkapkan Firli saat memberikan arahan pada kegiatan program pemberantasan korupsi terintegrasi pimpinan KPK dan Kepala daerah se-Banten 2022 yang diselenggarakan di aula Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat, (25/2/2022). 

Selain Filri, turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah Bea Rejeki Tirtadewi, Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo, serta seluruh kepala daerah dari delapan Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten. 

Filri mengungkapkan, kedua pemimpin Provinsi Banten saat ini merupakan para tokoh politik yang sudah mumpuni.

Selain itu, keduanya juga pernah bertugas di lembaga pengawasan. 

Hal itu tentu menjadi sebuah poin tambah bagi Banten untuk tidak lagi ada kasus korupsi yang terjadi.

Sekalipun memang tetap terjadi, itu pasti akan dilakukan penindakan secara tegas. 

"Saya ini tinggal di Bekasi, yang kepala daerahnya ditangkap KPK karena dugaan korupsi," ujarnya. 

Filri menambahkan dirinya juga lahir di Sumatera Selatan, yang saat ini ada beberapa kepala daerah di sana yang juga sama sedang berurusan dengan KPK karena dugaan tindak pidana korupsi. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT