ADVERTISEMENT
Jumat, 25 Februari 2022 12:46 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - JSR, pria berusia 31 tahun yang tinggal di Villa Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang tega membunuh ponakannya sendiri, SMS (29).
Kepada penyidik, JSR mengaku sakit hati karena sempat ditagih hutang sebesar Rp10 juta oleh korban.
Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Ipda Jarot Sudarsono mengatakan, aksi pembunuhan itu berawal dari sakit hati pelaku kepada korban.
"Motifnya sakit hati, karena pelaku punya hutang dengan ibu korban sebesar Rp10 juta, lalu sering ditagih oleh korban," katanya, Jumat (25/2).
Menurut keterangan pelaku, dirinya berhutang kepada ibu korban yang berada di kampung.
Namun, sejak bulan Desember 2021, korban kerap menagih hutang tersebut.
"Dari Desember sudah di tagih. Mungkin karena terlalu sering di tagih akhirnya pelaku sakit hati," ungkapnya.
Karena hal itu, ia kesal dan nekat untuk menghabisi nyawa keponakannya dengan senjata tajam serupa dengan keris.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT