Sebelumnya, Polda Metro Jaya, meminta para massa aksi PA 212 untuk tetap mematuhi anjuran disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) selama berlangsungnya aksi unjuk rasa tersebut.
"Yang penting dalam setiap demo itu pastikan mereka itu ikuti ketentuan prokes, diantaranya mereka harus dipastikan sehat, tidak terkena virus itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).
Zulpan berharap, para massa aksi dapat berlaku kooperatif dengan mematuhi prokes, sehingga risiko terciptanya klaster baru dapat diminimalisir dalam aksi tersebut.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada para massa aksi yang belum menerima suntikan vaksin dosis ketiga atau booster untuk segara datang ke sentra vaksinasi guna diberikan vaksin booster.
"Kemudian juga kalau kami mengimbau juga kepada mereka ya untuk vaksin booster yang belum, kemudian pakai masker," kata dia. (CR 10).