Keluarga Korban Pembunuhan di Balaraja Ingin Pelaku Dapat Hukuman Setimpal, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Jumat 25 Feb 2022, 17:53 WIB
Kerabat saat menemani istri korban ke TKP pembunuhan. (Foto/Veronica)

Kerabat saat menemani istri korban ke TKP pembunuhan. (Foto/Veronica)

Hal ini, setelah ia membunuh sang keponakan SMS (29) dikediamannya Bumi Asri Saga, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada pukul 02.00 WIB dini hari.

Kronologi Pembunuhan

Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Jarot Sudarsono mengatakan, menurut keterangan istri korban, pelaku tiba-tiba datang dan sudah membawa senjata tajam sejenis keris.

“Intinya dia dobrak rumah, langsung masuk ke arah kamar. Pas masuk kamar itu pisau sudah terbuka dari sarungnya dengan posisi pisau di tangan kanan dan sarungnya di tangan kiri," katanya, Jumat (25/2).

Setelah melihat pelaku membawa senjata, istri korban sempat menahan pintu kamar dibantu oleh korban.

Namun, karena tenaga pelaku cukup kuat, keduanya terdorong dan pintu terbuka.

"Sempat dorong-dorongan dengan si korban dan istri korban, dorong-dorongan pintu kamar. Masuk langsung tusuk dada korban," terangnya.

Jarot mengatakan, saat ini korban sudah dievakuasi ke RSUD Balaraja dan sedang menunggu otopsi.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui kejadian sebanarnya dari kasus tersebut.

“Saat ini lagi diurusi otopsinya dulu, nanti diinformasikan," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang pria berinisial SMS, 29 tahun tewas di rumahnyanya sendiri usai di tusuk oleh JSR.

Diketahui, korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga.

Berita Terkait

News Update