ADVERTISEMENT

Jamal Mirdad Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Rumah Rp490 Juta, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Pelaporan Sang Aktor Senior

Jumat, 25 Februari 2022 13:45 WIB

Share
Lama tak terdengar kabarnya, mendadak Jamal Mirdad diduga lakukan penipuan jual beli rumah Rp490 juta. (Foto/ig@kenangmirdad)
Lama tak terdengar kabarnya, mendadak Jamal Mirdad diduga lakukan penipuan jual beli rumah Rp490 juta. (Foto/ig@kenangmirdad)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

Tonton juga video "Hilang Kendali, truk Hantam Motor dan Rumah Mabel". (youtube/poskota tv)

Masih dengan Zulpan, saat ini laporan terhadap Jamal Mirdad telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 4 Februari 2021 lalu, dengan pelapor bernama Firdaus Nuzula.

"Terlapor dilaporkan Pasal 378 KUHAP dan atau Pasal 372 KUHAP terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Dan saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya. (cr10)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT