Jamal Mirdad Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Rumah Rp490 Juta, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Pelaporan Sang Aktor Senior

Jumat 25 Feb 2022, 13:45 WIB
Lama tak terdengar kabarnya, mendadak Jamal Mirdad diduga lakukan penipuan jual beli rumah Rp490 juta. (Foto/ig@kenangmirdad)

Lama tak terdengar kabarnya, mendadak Jamal Mirdad diduga lakukan penipuan jual beli rumah Rp490 juta. (Foto/ig@kenangmirdad)

"Terlapor dilaporkan Pasal 378 KUHAP dan atau Pasal 372 KUHAP terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Dan saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya. (cr10)

Berita Terkait

News Update