Hah, Kasus Dugaan Penistaan Agama Yaqut Cholil Tak Layak Diperiksa Polda Metro Jaya, Kok Bisa?

Kamis 24 Feb 2022, 18:27 WIB
Mantan Menteri Pemuda Dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo menyatakan kecewa lantaran laporannya terkait dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas ditolak oleh Polda Metro Jaya. (Foto: Poskota/CR 10)

Mantan Menteri Pemuda Dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo menyatakan kecewa lantaran laporannya terkait dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas ditolak oleh Polda Metro Jaya. (Foto: Poskota/CR 10)

Tetapi, sambung ahli teknologi dan informatika tersebut, ia disarankan agar melaporkan kasus ini secara langsung ke Polda Riau.

Sebab, katanya, locus atau keberadaan sang Menteri Agama memang berada di wilayah hukum Polda Riau.

"Kemudian setelah berkonsultasi cukup lama dengan alasan locus bukan di wilayah Polda Metro, saya disarankan untuk melapor di locusnya, yaitu di Pekanbaru," ungkapnya.

Ia pun berharap, masyarakat atau sahabat-sahabatnya di Pekanbaru bisa membantu untuk melancarkan laporan atas dugaan penistaan agama yang dilayangkan kepada Yaqut Cholil.

"Saya terus terang mempertimbangkan, mungkin akan ada sahabat-sahabat kita yang berlokasi di Pekanbaru yang mungkin akan lebih tepat untuk melaporkan ini dibandingkan dengan misalnya saya harus ke sana," sambungnya.

Dia menambahkan, selain disarankan untuk membuat laporan di Polda Riau sesuai dengan locus kasunya.

Polda Metro pun menyarankan kepada pakar telematika itu untuk membawa pelaporan kasus di ke Bareskrim di Mabes Polri.

"Atas pertimbangan saya dan Pak Pitra, mungkin kami harus mempertimbangkan ulang kalau kami harus melaporkan ke Bareskrim. Karena ada beberapa hal yang tadi disampaikan, kemungkinan besar jawabannya ya saya menduga akan sama," ucap dia.

"Saya mohon maaf kepada teman-teman, kepada masyarakat Indonesia, bahwa kami belum berhasil, saya mengatakan belum ya, bukan tidak. Kami belum berhasil," papar dia.

"Tapi saya siap untuk memback up kasus ini dengan menjadi ahli dari kasus ini kalau rekaman video ini memang dimungkinkan untuk diajukan," tukasnya.

Lebih lanjut, Roy juga memastikan bahwa video pernyataan Menag Yaqut soal perkara suara adzan dan gonggongan anjing juga memang benar adanya tanpa ada rekayasa.

"Kemarin banyak sekali yang mengirimkan video itu ke saya, meminta pendapat saya selaku pengamat teknologi informatika. Apakah rekaman itu asli atau tidak, dan ternyata rekaman itu memang rekaman asli yang bersangkutan yang kita semua sudah mengetahuinya. Ini tidak pernah kita tutupi ya, karena sudah beredar luas juga, dan ini sudah saya teliti dan tidak ada rekayasanya. Mulai dari suara, suaranya adalah suara asli dari yang bersangkutan, mulai dari kalimat pertama sampai dengan kalimat terakhir itu adalah clear dari sosok yang bersangkutam. Tidak ada unsur editingnya," pungkasnya.

Berita Terkait

News Update