ADVERTISEMENT

Gus Yaqut Sampai Mau Disuntik Mati Gegara Samakan Suara Azan dengan Anjing Menggonggong

Kamis, 24 Februari 2022 17:28 WIB

Share
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ist)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut tak henti-hentinya membuat gaduh publik. Usai ramai dikritik gara-gara membuat peraturan soal pengeras suara, kini dia kembali diserang lantaran pernyataan yang menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing.

Peraturan yang mengatur penggunaan toa masjid itu termaktub dalam Surat Edaran Menag Nomor 5 Tahun 2022 mengenai Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Menurut Gus Yaqut, aturan ini bertujuan menciptakan keharmonisan di masyarakat. Pasalnya, di Indonesia yang majemuk ini hampir setiap 100-200 meter ada masjid atau musala.

Baru-baru ini Gus Yaqut membuat kegaduhan baru. Dia membandingkan suara azan yang telah diatur itu dengan suara gonggongan anjing. Netizen yang mendengar melalui video yang beredar itu lantas geram.

"Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini, kalo kita hidup dalam satu komplek, misalnya kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, menggonggong dalam waktu yang bersamaan, kita ini terganggung nggak," ujar Gus Yaqut.

Mendengar ujaran itu, beberapa tokoh hingga netizen akhirnya memberikan kritik keras karena Menag membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.

Salah satu orang yang menanggapi pernyataan Yaqut adalah Ketua Gerakan Dokter Indonesia Bersatu (DIB), dr. Eva Sri Diana Chaniago.

Dokter Eva menyebut kalau gonggongan anjing memang merupakan perintah majikan agar diberikan makan.

“Memang Pak..anjing menggonggong itu bikin berisik pak..apalagi bersamaan. Tp mmg perintah majikan gitu Klo nda menggonggong, nda dikasih makan Namanya anjing ya kelakuan anjing,” katanya.

“Pengen saya suntik mati, tp takut dosa *Duh..Suara azan disamain suara anjing, nda kualat apa nanti,” tambah Dokter Eva.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT