ADVERTISEMENT

Waspada! Bakalan Ada Razia Uji Emisi di 24 Titik Sepanjang Tahun 2022, Pemprov DKI: Lokasi dan Waktu Dirahasiakan Biar Gak Kucing-kucingan

Rabu, 23 Februari 2022 15:20 WIB

Share
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar razia kepatuhan uji emisi terhadap kendaraan bermotor di 24 ruas jalan sepanjang tahun 2022. (Foto/yono)
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar razia kepatuhan uji emisi terhadap kendaraan bermotor di 24 ruas jalan sepanjang tahun 2022. (Foto/yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menggelar razia kepatuhan uji emisi terhadap kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor di 24 ruas jalan sepanjang tahun 2022, 

Agar tak kucing-kucingan antara pengendara dengan petugas, sengaja Pemprov DKI merahasiakan waktu dan lokasi 24 ruas jalan yang menjadi target operasi razia kepatuhan uji emisi tersebut.

“Kegiatan akan dilaksanakan di 24 ruas jalan selama tahun 2022. Kita sengaja tidak umumkan jalan mana saja, nanti pengendara malah menghindari jalan tersebut,” kata Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Tiyana melalui keterangan tertulis, Rabu (23/2/2022).

Tiyana melanjutkan, giat tersebut digelar melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya.

Pada pelaksanaannya, kendaraan yang terjaring akan dipinggirkan oleh petugas di lapangan untuk dicek status uji emisinya menggunakan aplikasi e-Uji Emisi Roda Empat untuk mobil penumpang perorangan dan aplikasi e-Uji Emisi Roda Dua untuk sepeda motor.

Kendaraan yang sudah melakukan uji emisi dan dinyatakan lulus bisa melanjutkan perjalanan.

Sementara kendaraan yang belum uji emisi akan diarahkan ke tempat uji emisi yang disediakan di lokasi berlangsungnya kegiatan.

Tiyana menjelaskan, langkah ini diambil dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan menumbuhkan rasa tanggung jawab masyarakat pemilik kendaraan bermotor agar tidak mencemari lingkungan.

 

Lihat juga video “Warga Bekasi Apresiasi Langkah KPK yang Tangkap Wali Kota Rahmat Effendi dengan Cukur Rambut Massal”. (youtube/poskota tv)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT