JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menggelar razia kepatuhan uji emisi terhadap kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor di 24 ruas jalan sepanjang tahun 2022,
Agar tak kucing-kucingan antara pengendara dengan petugas, sengaja Pemprov DKI merahasiakan waktu dan lokasi 24 ruas jalan yang menjadi target operasi razia kepatuhan uji emisi tersebut.
“Kegiatan akan dilaksanakan di 24 ruas jalan selama tahun 2022. Kita sengaja tidak umumkan jalan mana saja, nanti pengendara malah menghindari jalan tersebut,” kata Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Tiyana melalui keterangan tertulis, Rabu (23/2/2022).
Tiyana melanjutkan, giat tersebut digelar melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya.
Pada pelaksanaannya, kendaraan yang terjaring akan dipinggirkan oleh petugas di lapangan untuk dicek status uji emisinya menggunakan aplikasi e-Uji Emisi Roda Empat untuk mobil penumpang perorangan dan aplikasi e-Uji Emisi Roda Dua untuk sepeda motor.
Kendaraan yang sudah melakukan uji emisi dan dinyatakan lulus bisa melanjutkan perjalanan.
Sementara kendaraan yang belum uji emisi akan diarahkan ke tempat uji emisi yang disediakan di lokasi berlangsungnya kegiatan.
Tiyana menjelaskan, langkah ini diambil dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan menumbuhkan rasa tanggung jawab masyarakat pemilik kendaraan bermotor agar tidak mencemari lingkungan.
Lihat juga video “Warga Bekasi Apresiasi Langkah KPK yang Tangkap Wali Kota Rahmat Effendi dengan Cukur Rambut Massal”. (youtube/poskota tv)
Menurutnya, terciptanya emisi kendaraan yang memenuhi ambang batas baku mutu emisi gas buang diharapkan dapat memperbaiki kualitas udara di DKI Jakarta
“Uji emisi adalah pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan. Uji emisi juga bermanfaat untuk mengukur kualitas mesin dari setiap kendaraan. Dengan menguji emisi akan diketahui kadar zat yang berbahaya atau tidak bagus untuk lingkungan,” pungkas Tiyana. (yono)