SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang, Subadri Usuludin berbeda pendapat soal kolam renang mini di Stadion Maulana Yusuf Ciceri. Budi ingin menghilangkan kolam renang itu, sementara Subadri ingin mempertahankannya.
Sebelumnya, Budi mengatakan, guna menampung para pedagang kaki lima di Stadion Maulana Yusuf Ciceri, kolam renang mini di stadion tersebut harus dihilangkan.
Nantinya, lokasi yang semula akan digunakan sebagai kolam renang mini stadion dijadikan sebagai lokasi berjualan para pedagang.
Budi menginginkan agar kolam renang mini yang semula diperuntukkan bagi lokasi latihan atlet renang dihilangkan dan diganti peruntukannya bagi para pedagang.
Sebab keberadaan para pedagang, menurutnya, dibutuhkan karena masyarakat yang berolahraga pasti akan butuh minum.
Meski demikian, Budi menginginkan agar lokasi berjualan para pedagang ditata sedemikian rupa agar tidak kumuh.
"Saya ingin tempat berjualan bagi para pedagang menjadi lokasi yang indah dan rapi seperti di kota besar di Indonesia seperti Bandung dan Yogyakarta," kata Budi, kemarin.
Sementara Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin melihat keberadaan kolam renang mini di stadion tetap diperlukan sebagai bagian dari fasilitas untuk latihan para atlet.
"Jangan sampai dengan adanya kebutuhan lain malah menggeser rencana yang sudah ada," ujar Subadri.
Apalagi, pembangunan kolam renang mini di stadion sudah memiliki studi kelayakan (fisibility study) bahkan detail engineering design (DED). Sehingga, rencana itu tidak bisa diabaikan begitu saja.
Berkaitan dengan lokasi berjualan para pedagang, Subadri menilai masih bisa diatur sedekimikian rupa tanpa harus menghilangkan fasilitas olahraga yang sebelumnya sudah direncanakan.