JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi pastikan kasus yang menimpa warga Kapuk bernama Yuda Saputra (35) yang menjadi korban pemukulan diduga dilakukan mantan pecatan polisi telah ditangani dan dalam pemberkasan.
"Sudah ditangani dan dalam pemberkasan," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Rahmat saat dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).
Rahnat memastikan saat ini kasusnya masih terus berproses. Meski demikian dia enggan menjelaskan secara rinci kenapa kasus tersebut bisa jalan di tempat.
Dia hanya menegaskan bahwa tidak ada yang diprioritaskan dalam penanganan kasus.
"Proses tetap berlanjut penanganan kasus tidak ada prioritas dan berjalan sesuai prosedur," tegasnya.
Saat ditanya kenapa kasusnya bisa molor lama, Rahmat enggan menjelaskan secara rinci perihal itu.
"Penyidik nanti yang jelasin ke Propam ya," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Kapuk bernama Yuda Saputra (35) menjadi korban pemukulan oleh pecatan polisi yang merupakan tetangganya sendiri hingga jontor.
Korban tiba-tiba saja dipukul tanpa alasan yang jelas.
Kejadian pemukulan itu terjadi pada 21 Mei 2021 lalu. Korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng, namun hingga kini kasusnya tidak berjalan.
Saat dikonfirmasi, Yuda mengatakan awalnya ada maling di rumahnya. Kemudian maling dengan dirinya telah sepakat untuk berdamai.