JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perpanjangan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) membuat Honda Brio Satya, Honda Brio RS dan Honda Mobilio E CVT mendapat penyesuaian harga sesuai dengan insentif PPnBM DTP.
“Relaksasi PPnBM DTP sangat berkontribusi positif terhadap pertumbuhan industri otomotif dan ekonomi secara umum pada tahun lalu,” ujar Yusak Billy selaku Business Innovation and Marketing & Sales Director PT Honda Prospect Motors (HPM) dalam keterangan resminya, Selasa (22/2/2022).
“Kami menyambut baik inisiatif pemerintah untuk memperpanjang insentif saat ini, sekaligus berusaha semaksimal mungkin untuk secepatnya memenuhi permintaan konsumen yang kami yakin akan kembali meningkat,” tambahnya.
Seperti diketahui, Insentif pajak tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 /PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.
Insentif PPnBM DTP ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2022 hingga 31 Maret 2022, sehingga konsumen yang telah melakukan pembelian mobil Honda yang menerima insentif ini dapat menghubungi dealernya untuk mendapatkan refund.
Hal ini tentunya sesuai selisih harga OTR mobil sebelum dan setelah diberlakukannya PPnBM DTP tersebut.
Berdasarkan regulasi tersebut, berikut harga OTR Jakarta atas kepemilikan mobil pertama untuk model-model Honda yang menerima insentif:
Honda Brio Satya S MT: Rp153.700.000
Honda Brio Satya E MT: Rp165.200.000
Honda Brio Satya E CVT: Rp180.800.000
Honda Brio RS MT: Rp196.400.000
Lihat juga video “Kota Tua Tetap jadi Pilihan Warga untuk Berwisata Meski Pandemi Covid-19 Masih Terjadi”. (youtube/poskota tv)
Honda Brio RS CVT: Rp212.500.000
Honda Brio RS Urbanite MT: Rp203.400.000
Honda Brio RS Urbanite CVT: Rp219.500.000
Sementara, penyesuaian harga untuk Honda Mobilio E CVT akan diumumkan saat produksi untuk rangka tahun 2022 kembali dimulai di pabrik Honda. (muhamad ichsan)