"Korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial Facebook karena tersangka mem-posting lowongan pekerjaan," katanya, Selasa (22/2).
Zain melanjutkan, pekerjaan yang ditawarkan tersangka adalah pegawai di salah satu kafe. Namun, itu hanyalah akal-akalan tersangka.
Korban pun tertarik hingga mengirimkan pesan ke tersangka. Kemudian antara tersangka dan korban saling bertukar nomor ponsel.
Sabtu (19/2/2022), keduanya kemudian bertemu di sekitar tempat kejadian perkara.
Tersangka kemudian membawa korban dengan sepeda motor ke tempat yang dijanjikan tersangka sebagai tempat kerja.
Namun, korban justru dibawa ke persawahan.
"Tersangka lalu mengancam akan membunuh korban dengan senjata tajam, mengambil ponsel dan uang korban, lalu memperkosa korban di persawahan," terang Zain.
Usai melakukan aksinya, tersangka meninggalkan korban di persawahan.
Sedangkan korban kemudian mendatangi Polsek Pasar Kemis untuk membuat laporan.
Petugas kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan korban.
Setelah melakukan penyelidikan, identitas dan keberadaan tersangka terdeteksi.
"Tidak sampai 1x24 jam, tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya," ujar Zain.