Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan, Mahludin. (adji)

Jakarta

PPKM Level 3, Pemkot Jaksel Terapkan WFO 50 Persen di Kantor Wali Kota

Senin 21 Feb 2022, 20:03 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Adanya penerapan PPKM Level 3 di Jakarta, membuat Pemkot Jaksel memberlakukan kebijakan Work From Office (WFO) sebanyak 50 persen, Senin (21/2/2022).

Menurut Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan, Mahludin menuturkan, bahwa pegawai ASN di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan menerapkan WFO 50 persen sejak diberlakukan PPKM Level 3.

"Kalau di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan sendiri ada sebagian 50 persen dan ada sebagian 100 persen jika dilihat dari pelayannnya seperti keuangan itu 100 persen kategori Esensial,” ucap Mahludin.

Ia juga menambahkan, kebijakan WFO tersebut tidak berlaku seperti Kantor Kelurahan dan Kantor Kecamatan lantaran bagian dari sektor esensial dan kritikal.

"Kalau di Kelurahan dan Kecamatan 100 persen karena pelayanan publik yang langsung berhadapan dengan masyarakat," pungkas mantan Camat Tebet ini. (adji)

Tags:
PPKM level 3Pemkot Jaksel Terapkan WFO 50 PersenPemkot Jaksel Terapkan WFO

Novriadji Wibowo

Reporter

Administrator

Editor