PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Pemerintah Mulai Tanggal 1-14 Maret 2022

Minggu 27 Feb 2022, 21:13 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (foto biro pers)

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (foto biro pers)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terkait naiknya varian Omicron, Pemerintah kembali memperpanjang Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali mulai tanggal 1-14 Maret 2022.

"Di PPKM Level 1 ada di 3 kabupaten/kota, PPKM Level 2 dari 205 menjadi 63 kabupaten/kota, dan PPKM Level 3 meningkat menjadi 320 kabupaten/kota," tutur Menko Bidang Perkonomian, Airlangga Hartarto.

Airlangga baru saja mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Minggu (27/2/2022) melalui konferensi video yang membahas tentang evaluasi penerapan PPKM.

Airlangga mengungkapkan, perpanjangan Pada periode kali ini, kriteria penerapan level PPKM adalah berdasarkan Level Asesmen Sistuasi Pandemi, dan ditambah dengan tingkat vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia (lansia) dosis pertama.

Airlangga yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi di 386 kabupaten (kab)/kota di luar Jawa-Bali, bahwa daerah Level 4 dan 3 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. 

"Sebanyak 58 kab/kota berada di Level Asesmen 4, 214 kab/kota di Level 3, 111 kab/kota di Level 2, dan hanya 3 kab/kota yang berada di Level 1," papar Airlangga.

Ia  menambahkan  untuk cakupan vaksinasi tingkat capaian dosis pertama di tiga provinsi di luar Jawa-Bali masih di bawah 70 persen dari target. 

"Ketiga provinsi tersebut adalah Maluku, Papua, dan Papua Barat. Kemudian, sebanyak tujuh provinsi memiliki cakupan vaksinasi dosis kedua di bawah 50 persen, yaitu Sulawesi Tengah, Aceh, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Maluku, dan Papua. Sedangkan untuk dosis lanjutan, tingkat capaian seluruh provinsi masih di bawah sepuluh persen," tutur Airlangga.

Airlangga menambahkan, seperti halnya di Jawa-Bali pemerintah akan menambahkan capaian vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi lansia menjadi indikator level PPKM. "Cakupan dosis dua dan lansia akan dipercepat agar indikatornya mirip dengan di Jawa," pungkasnya. (johara)

Berita Terkait
News Update