Siap-Siap! Erick Thohir Bakal Kurangi Lagi Jumlah BUMN Dalam 2 Tahun Kedepan

Minggu, 20 Februari 2022 11:36 WIB

Share
Erick Thohir, Menteri BUMN (Foto: Istimewa)
Erick Thohir, Menteri BUMN (Foto: Istimewa)

 JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  –  Jumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipastikan akan kembali dikurangi atau dirampingkan dalam dua tahun ke depan.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Menurutnya akan ada empat perusahaan BUMN yang akan dikurangi, dari 41 menjadi 37 BUMN.

Pengurangan BUMN ini, lanjutnya, merupakan salah satu langkah strategis dalam proses transformasi yang sedang berlangsung sejak dua tahun terakhir.

Dalam hal itu, BUMN diminta bertransformasi, terutama dalam model bisnis, untuk meningkatkan kontribusi pendapatan untuk kas negara.

"Saya mungkin dua tahun ke depan masih bisa (merampingkan) dari 41 perusahaan BUMN menjadi 37 perusahaan BUMN," ujar Menteri BUMN dalam webinar di Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Menurut Erick, perampingan BUMN merupakan salah satu program di peta jalan (roadmap) 10 tahun, yang tidak bisa diselesaikan dalam masa jabatannya.

Oleh karenanya, Erik berharap Menteri BUMN berikutnya dapat meneruskan program ini hingga menyisakan hanya 30 perusahaan BUMN.

"Setelah menjadi 41 BUMN, kembali jabatan menteri ada batasannya, makanya kita roadmap 10 tahun di mana Menteri BUMN yang berikutnya kita minta untuk menyelesaikan program (perampingan) yang dari 41 perusahaan BUMN menjadi 30 perusahaan BUMN. Di situlah kita makin sizeable," jelasnya.

Sebelumnya Erick mengatakan tidak menutup kemungkinan bakal kembali merampingkan BUMN yang saat ini sudah berjumlah 41 dari sebelumnya 108.

Kebijakan perampingan itu dinilai sangat mungkin diambil karena BUMN harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini dari masing-masing industrinya.

Halaman
Reporter: Iksan Muhammad
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar