ADVERTISEMENT

Lagi! Polisi Bekuk Tiga Pelaku Lain Kasus Pengeroyokan Lansia di Pulogadung 

Minggu, 20 Februari 2022 11:17 WIB

Share
Kombes Pol. Endra Zulpan, ungkap pelaku pembagal anggota Polisi menggunakan uang hasil penjualan motor curiannya untuk berfoya-foya tidak jelas. (Foto/cr10)
Kombes Pol. Endra Zulpan, ungkap pelaku pembagal anggota Polisi menggunakan uang hasil penjualan motor curiannya untuk berfoya-foya tidak jelas. (Foto/cr10)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Polisi kembali mengamankan tiga orang lain soal kasus pengeroyokan lansia yang sebelumnya tewas lantaran dituding sebagai maling di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu (23/1/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan, dengan ditangkapnya tiga orang ini, dengan demikian, polisi telah berhasil mengamankan sebanyak sembilan orang dalam kasus pengeroyokan lansia yang berujung maut tersebut.

"Inisialnya DJ, A, dan HP. Ketiganya berstatus sebagai tersangka," kata Zulpan dalam keterangannya, Minggu (20/2/2022).

"Jadi sampai saat ini total tersangka semuanya ada sembilan orang yang diamankan," sambung dia.

Namun, mantan juru bicara Polda Sulawesi Selatan itu tidak merincikan peran dari tiga tersangka baru yang dibekuk oleh kepolisian.

Kata dia,  saat ini ketiga orang tersebut masih dalam proses dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

"Masih dimintai keterangan oleh penyidik," tukas perwira menengah Polri itu.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan lansia di Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Enam orang tersebut, ialah TJ, JI, RYN, MA, MJ, dan F yang saat ini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur akibat tindakan kriminalnya.

Sekadar informasi, kasus pengeroyokan lansia bernama Wiyanto Halim (WH/89) ini bermula dari sebuat insiden lalu lintas yang terjadi di bilangan Tebet, Jakarta Selatan. Di mana, lansia tersebut diduga menyerempet seorang pengendara sepeda motor di lokasi tersebut.

Atas insiden itu, pengendara sepeda motor yang tidak terima karena WH tidak berhenti ketika menyerempetnya. Kemudian melakukan aksi pengejaran sambil meneriaki WH sebagai maling yang pada akhirnya menciptakan kerumunan massa yang turut mengejar mobil yang dikemudikan oleh WH.

Setelah terlibat aksi kejar-kejaran, massa akhirnya berhasil memberhentikan laju mobil WH di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta Timur yang diselingi dengan aksi main hakim sendiri.

Akibat banyaknya massa yang main hakim sendiri karena provokasi itu, WH pun meregang nyawa lantaran tak kuasa menahan hujanan pukulan dari massa yang mengejarnya. (CR 10).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT