"Untuk permasalahan di KSP intidana saat ini masih dalam proses penyelidikan, kami masih melakukan pendalaman terhadap masalah itu. Statusnya masih dalam proses penyelidikan tapi kalau nanti ada bukti-bukti untuk ke arah penyidikan tentunya kami naikkan statusnya dengan melalui beberapa tahapan terlebih dahulu." jelas Himawan. (18/2/2022).
Terdapat juga dugaan pengurus yg lama melakukan penghimpunan dana masyarakat, yaitu kepada yang bukan merupakan anggota koperasi dalam bentuk simpanan berjangka.
Di mana pengurus koperasi pada saat itu menjanjikan bunga tinggi, namun pada saat jatuh tempo ternyata tidak dapat mencairkannya sehingga berujung pada pelaporan kepada kepolisian.
Persoalan tersebut menyebabkan semakin banyak anggota yang mengadu lantaran dana yang dihimpun ternyata dialihkan oleh pengurus lama untuk pembelian aset bukan atas nama Koperasi Intidana melainkan atas nama pribadi atau kroni-kroninya.
"Jadi terima kasih sekali dengan adanya Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah ini pasti akan membantu penanganan koperasi bermasalah khususnya yang ada di wilayah hukum Polda Jateng." tutup Himawan. (Cr/01)