ADVERTISEMENT

Soal Minyak Goreng, Ketua DPD: Operasi Pasar Tidak akan Menyelesaikan Masalah, Ada Indikasi Permainan Harga Oleh Kartel

Sabtu, 19 Februari 2022 20:51 WIB

Share
Minyak goreng di pajang supermarket. (Foto: rizal)
Minyak goreng di pajang supermarket. (Foto: rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sumatra Utara menemukan sekitar 1,1 juta kilogram produk minyak goreng kemasan tertumpuk dalam gudang suatu produsen di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (18/2/2022). 

Artinya minyak goreng ada, tapi ada mafia yang sengaja menumpuknya untuk kepentingan dirinya  dan kelompoknya.  

Begitu juga  di Jawa Timur dan Makassar kelangkaan minyak goreng membuat resah masyarakat. Bahkan banyak masyarakat ngatri hanya untuk membeli minyak goreng.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan menyeluruh untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Menurut LaNyalla, kelangkaan minyak goreng tidak bisa diselesaikan di hilir saja, tetapi perlu kebijakan dari hulu.

"Operasi pasar di beberapa daerah tidak akan menyelesaikan masalah ini sampai tuntas. Seharusnya kebijakan yang diambil dari hulu juga. Ada Indikasi permainan harga oleh kartel atau mafia minyak goreng harus diselesaikan," kata Ketua DPD LaNyalla di sela masa reses di Jawa Timur, Sabtu (19/2/2022).

Ia mengatakan, pemerintah tidak boleh membiarkan penderitaan rakyat yang berjuang sendiri untuk bisa menjalankan usaha kecilnya.

Sedangkan pengusaha besar mendapat keuntungan dari tingginya harga CPO. Menurutnya, hal itu sangat tidak adil bagi rakyat.

 

"Masyarakat kita menghadapi melambungnya harga minyak goreng sudah empat bulan lamanya. Hal ini pasti akan mempengaruhi pemulihan perekonomian masyarakat kelas bawah yang masih tertatih akibat dampak pandemi," paparnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT