TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dari data yang dimiliki Puskesmas Jambe, Kabupaten Tangerang terdapat sebanyak 36 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diwilayahnya.
Kepala Puskesmas Jambe, dr R Astrid Heraline mengungkapkan, sesekali para petugas pun melakukan kunjungan ke rumah ODGJ sambil melakukan sosialisasi kepada keluarga dan tetangga terdekat.
Tujuannya agar mereka dapat menerima dan memperlakukan pasien dengan layak sehingga tidak merasa tersisihkan.
Dijelaskan dalam penanganan pasien ini puskesmas bekerja-sama dengan para kader kesehatan, pengurus RT/RW, lurah, kades, dan camat.
Para tokoh masyarakat dan pejabat ini dihimbau untuk bisa memberi laporan bila ada warga yang mengalami gangguan jiwa, terutama ODGJ yang seringkali mengamuk sehingga bisa membahayakan orang.
Untuk tindakan pertama, lanjutnya, para petugas puskesmas melakukan kunjungan rumah bila ada laporan ODGJ mengamuk.
Di Kecamatan Jambe terdapat 36 ODGJ. Jadi kalau ada yang mengamuk, petugas akan datang, selanjutkan memberikan dua langkah berikut.
Petugas akan memberikan suntikan obat penenang kepada ODGJ itu. "Selanjutnya, akan kita rujuk ke rumah sakit jiwa," ungkapnya.
Nantinya, setelah pulang dari rumah sakit, si pasien tetap wajib melakukan kontrol dan pengambilan obat di puskesmas. "Ini menjadi pengawasan kami,".
Meskipun begitu, dr R Astrid Heraline menyatakan di wilayah kerja Puskesmas Jambe tidak ada ODGJ yang dipasung.
"Karena mereka mendapat pengawasan ketat dari keluarga dan lingkungannya dengan wajib meminum obat secara teratur. Dengan penangan kasus-kasus ODGJ seperti ini, diharapkan bisa memberikan kualitas hidup pasien menjadi lebih baik ke depannya," pungkasnya. (Veronica Prasetio)