SERANG, POSKOTA.CO.ID - Berkat kemampuan akademisnya di bidang hukum, Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto akhirnya memperoleh gelar Profesor sekaligus dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Mediasi Kepolisian di Universitas Lampung (Unila), Sabtu (19/2/2022).
Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto meraih gelar tersebut melalui sidang senat yang dipimpin Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Karomani, M.Si bersama Senat Universitas Lampung di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Bandar Lampung.
Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto menyampaikan karya ilmiahnya, berjudul Mediasi Kepolisian dalam Rangka Mencapai Restorative Justice di depan Rektor Universitas Lampung dan sivitas akademika lainnya.
Paradigma pemolisian yang berorientasi pada keadilan restoratif bagi para pihak menjadi fenomena progresif yang sesuai dengan dinamika kebutuhan masyarakat belakangan ini.
Untuk memberikan payung hukum dalam operasionalisasi di lingkungan tugas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan telah mengeluarkan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto melakukan penelitian tentang bagaimana pelaksanaan keadilan restoratif oleh personel kepolisian, tidak hanya fungsi reserse kriminal, namun juga pada pelaksana tugas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti Bhabinkamtibmas.
"Sesungguhnya dalam tataran sederhana, keadilan restoratif telah dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas dengan metode problem solving yaitu menyelesaikan permasalahan warga dengan pelibatan para pihak bermasalah dan pranata sosial lainnya dengan mengedepankan win-win solution kepada para pihak,” kata Rudy.
Dalam penelitiannya, Rudy menemukan bahwa faktor utama dalam upaya mencapai keadilan restoratif tersebut adalah kemampuan dan keterampilan personel kepolisian untuk memediasi para pihak.
Personel kepolisian menjadi tumpuan para pihak untuk menyelesaikan permasalahan pasca memahami peristiwa dan ekspektasi pelapor dan juga mendapatkan informasi dari terlapor.
“Kemampuan membangun mediasi kepolisian memainkan peran sangat besar dalam mencapai keadilan restoratif,” jelas Rudy Heriyanto yang mantan Kadiv Hukum Polri.
Presentasi restorasi justice inilah yang mengantarkan Irjen Pol Rudy Heriyanto meraih gelar Profesor yaitu gelar tertinggi akademik.