Mantap, Polresta Serang Kota Naik Tipe, Kapolda Banten Langsung Kukuhkan Pejabatnya

Kamis 17 Feb 2022, 15:17 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho. (foto: ist)

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho. (foto: ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pasca persetujuan peningkatan status Polresta Serang Kota oleh Menpar RB pada 11 Januari 2022 lalu, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengeluarkan surat telegram mutasi yang mengukuhkan beberapa pejabat di Polresta Serang Kota. 

"Mutasi bersifat pengukuhan ini menjadi rangkaian upaya Polda Banten untuk mengoperasionalisasikan Polresta Serang Kota sesuai leveleringnya," kata Kapolda Banten melalui Kabidhumas Kombes Pol Shinto Silitonga, Kamis (17/2/2022).

Surat Menpan RB langsung direalisasikan Mabes Polri dalam Keputusan Kapolri Nomor 115 tanggal 24 Januari 2021 tentang Peningkatan Tipe Polresta Serang Kota. 

"Dalam Keputusan Kapolri tersebut, Polda Banten segera menindaklanjuti daftar susunan personel Polresta Serang Kota sesuai dengan Perkap Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Polres dan Polsek." kata Kabidhumas.

Rangkaian upaya untuk persiapkan operasionalisasi Polresta Serang Kota terus dilakukan sesuai Perkap Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Perubahan Tipe Kesatuan Kewilayahan Polri. 

"Tentu saja rangkaian persiapan terus dilakukan sesuai Perkap Nomor 11 Tahun 2021, sehingga dalam waktu dekat, operasionalisasi Polresta Serang Kota dapat dengan segera terealisasi sesuai leveleringnya," tutup Shinto. (haryono)

Berita Terkait
News Update