Malam-malam Kabid Propam Polda Banten Memeriksa Petugas Jaga dan Ruang Tahanan Polresta Serang Kota, Ada Apa?

Sabtu 19 Feb 2022, 20:57 WIB
 Kabid Propam Polda Banten Kombes Yudho Hermanto saat memeriksa ruang tahanan di Mapolresta Serang Kota. (ist)

 Kabid Propam Polda Banten Kombes Yudho Hermanto saat memeriksa ruang tahanan di Mapolresta Serang Kota. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Malam-malam, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Banten Kombes Yudho Hermanto mendadak melakukan kunjungan ke Mapolresta Serang Kota dan Posko PPKM di Kota Serang.

Dalam inspeksi mendadak ini Kabid Propam yang didampingi sejumlah anggotanya memeriksa petugas jaga yang melakukan tugas jaga serta memeriksa ruang tahanan dan kondisi para tahananan.

"Kegiatan ini rutin kita lakukan di seluruh Polres jajaran, bahkan di internal Polda Banten sendiri. Intinya kita ingin mengetahui apakah para personil sudah melaksanakan tugas sesuai prosedur," ungkap Yudho Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (19/2/2022).

Yudho Hermanto menambahkan kegiatan penegakan penertiban disiplin tersebut adalah menindaklanjuti program kerja Bidpropam Polda Banten yang harus dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, secara rutin dan terprogram guna mendisiplinkan anggota Polri di wilayah Hukum Polda Banten.

Menurut Yudho, meski program sidak terjadwal namun kegiatan dilakukan secara tertutup agar tidak diketahui sasaran yang akan dikunjungi. Hal ini untuk mempermudah, personil Bidpropam mengetahui jika ada oknum nakal.

"Kegiatan sidak sifatnya tertutup, tanpa pemberitahuan, bisa pagi, siang atau bahkan tengah malam. Kita ingin mengetahui kondisi personil di lapangan," tandasnya.

Yudho Hermanto juga mengatakan sidak ke Posko PPKM juga melihat kesiapsiagaan petugas jaga. "Dalam Sidak ini kami melakukan pengecekan kehadiran personel yang melaksanakan tugas piket jaga di posko PPKM," kata Yudho yang mantan Kapolres Cilacap.

Yudho Hermanto berpesan agar personel tidak melakukan pelanggaran. "Hindari pelanggaran sekecil apapun, tidak melakukan tindak pidana, hindari penyalahgunaan narkoba, pandai dan bijak dalam bermedia sosial, dan harus selalu jaga nama baik Polri," ucapnya.

Kabid Propam Polda Banten berharap dengan adanya pelaksanaan Mitigasi penertiban disiplin tersebut, diharapkan tidak ada lagi anggota yang melanggar disiplin.

"Semoga dengan kegiatan ini, anggota Polri sadar, anggota yang melakukan kegiatan menghindari hal-hal yang dapat merugikan, melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh tanggungjawab," ujarnya.

Dalam sidak di Mapolresta Serang Kota tersebut Kabid Propam Polda Banten menyatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh personel. (haryono)
 

Berita Terkait

News Update