JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga yang ingin berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada akhir pekan sudah tidak perlu lagi khawatir pemberlakuan ganjil-genap. Pasalnya, aturan tersebut ditiadakan sehingga warga tak perlu pusing memikirkan kendaraannya lagi saat berkunjung.
Hal tersebut diungkapkan Humas TMR, Wahyudi Bambang. "Akhir pekan ganjil-genap ditiadakan sementara," kata Wahyudi kepada Poskota.co.id, Jumat (18/2/2022).

Humas Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Wahyudi Bambang. (foto: poskota/novriadji wibowo)
Informasi peniadaan aturan ganjil-genap juga disampaikan pihak Ragunan melalui akun Instagramnya @ragunanzoo pada Jumat (18/2/2022) ini.
Maka itu, warga yang datang berkunjung pun tak perlu lagi pusing memikirkan pelat nomor kendaraannya.
Peniadaan pemberlakukan ganjil-genap tersebut diterapkan selama PPKM Level 3 diberlakukan di Jakarta.
Wahyu menerangkan, peniadaan ganjil-genap itu sesuai Keputusan Gubernur nomor 133 tahun 2022.
Meski begitu, pihak TMR tetap menerapkan pembatasan pengunjung pada masa PPKM level 3 ini sebanyak 50 persen dari kapasitas pengunjung normal.
Selain itu, penerapan protokol kesehatan pula tetap dijalankan secara ketat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. (adji)