ADVERTISEMENT

38 Warga India Dihukum Mati Atas Serangan Bom yang Tewaskan Puluhan Orang

Sabtu, 19 Februari 2022 11:38 WIB

Share
Ilustrasi ledakan. (Foto/Pixabay)
Ilustrasi ledakan. (Foto/Pixabay)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

INDIA, POSKOTA.CO.ID – Pengadilan India menjatuhkan hukuman mati kepada 38 orang atas serangkaian ledakan bom pada tahun 2008, yang menewaskan puluhan orang di kota Ahmedabad, India barat.

Dilansir laman AFP, Sabtu (19/2/2022), sebelumnya dalam persidangan yang digelar pada 8 Februari lalu, pengadilan menyatakan 49 orang bersalah atas serangan bom terkoordinir yang menewaskan 56 orang di negara bagian Gujarat tersebut.

"Hakim khusus A R Patel menjatuhkan hukuman mati kepada 38 dari 49 terpidana. Sebelas dari terpidana dijatuhi hukuman penjara seumur hidup hingga meninggal," kata jaksa penuntut umum khusus Amit Patel, pada Jumat, 18 Februari 2022.

Sebuah kelompok yang menamakan dirinya Mujahidin India mengaku bertanggung jawab atas serangan bom tersebut. Kelompok tersebut mengatakan tindakan itu adalah balas dendam atas kerusuhan agama tahun 2002 di negara bagian itu yang menewaskan sekitar 1.000 orang.

Jaksa Amit Patel mengatakan, hampir 80 orang didakwa atas serangan Ahmedabad 2008 tetapi 28 orang di antaranya dibebaskan dari dakwaan.

Persidangan maraton ini telah berlangsung hampir satu dekade - berkat sistem hukum labirin India - dengan lebih dari 1.100 saksi dipanggil untuk bersaksi.

Polisi juga telah menggagalkan upaya tahun 2013 oleh lebih dari selusin terdakwa untuk keluar dari penjara dengan menggunakan piring makanan sebagai alat penggali.

Ahmedabad adalah pusat kerusuhan keagamaan tahun 2002 yang menyebabkan sedikitnya 1.000 orang, yang kebanyakan mayoritas adalah muslim, dibacok, ditembak, dan dibakar hingga tewas.

 

Lihat juga video “Ahli Feng Shui Master Xiang Yi: Politik Tahun Ini akan Terjadi Ledakan Besar”. (youtube/poskota tv)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT