ADVERTISEMENT

Gegara Jual Obat Tipe G, Penjual Obat-obatan Ilegal Berkedok Toko Kosmetik di Curug Disegel Loka POM Kabupaten Tangerang

Sabtu, 19 Februari 2022 11:34 WIB

Share
Penyegelan toko kosmetik penjual obat-obatan golongan G. (Foto/Veronica)
Penyegelan toko kosmetik penjual obat-obatan golongan G. (Foto/Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebuah toko penjual obat-obatan ilegal berkedok toko kosmetik di Kecamatan Curug disegel Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangeranng.

Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan, Perindustrian, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan penertiban toko-toko obat yang berkedok sebagai toko kosmetik diwilayah Tigaraksa dan Curug.

Menurut Wydia, pihaknya melakukan razia bersama beberapa OPD, dikarenakan maraknya penjualan obat tipe G secara ilegal menggunakan kedok toko kosmetika, dan hal itu perlu ditangani lebih intensif. 

"Loka POM Kab Tangerang menggandeng Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, melaksanakan kegiatan penertiban di wilayah Kecamatan Tigaraksa dan Curug, " kata Wydia, Sabtu (19/2).

Lanjut Wydia, saat dilakukan pemeriksaan pihaknya menemukan, adanya toko kosmetik yang menjual obat-obatan tige G secara ilegal di wilayah Kecamatan Curug.

Maka dari itu pihaknya langsung segera melakukan penyegelan toko kosmetik tersebut bersama Satpol PP Kabupaten Tangerang.

"Toko kosmetik tersebut langsung disegel oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang, karena terbukti menjual obat tipe G secara ilegal," jelasnya.

Adapun obat-obatan tipe G yang diperjual belikan secara bebas oleh toko kosmetik itu, berupa Heximer dan Tramadol.  (Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT