ADVERTISEMENT

Yang Keras akan Luluh dengan Kelembutan

Jumat, 18 Februari 2022 07:30 WIB

Share
Kartun Sental-Sentil: Yang Keras akan Luluh dengan Kelembutan. (kartunis: poskota/ucha)
Kartun Sental-Sentil: Yang Keras akan Luluh dengan Kelembutan. (kartunis: poskota/ucha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DIALOG kakek dan cucu pagi ini menyoal barang yang keras dan lembut. Keras adakalanya dapat dimusnahkan dengan yang lembut. Keras dapat hanyut karena kelembutan.

Sering dikatakan sekeras apapun sebuah sikap akan luluh jika dihadapi dengan kelembutan. Apalagi dalam prosesnya dibarengi dengan kasih sayang, sopan  santun dan keramah tamahan.

Cucu: Jadi kalau ada teman marah-marah, nggak boleh ikut marahan kek?

Kakek: Sebaiknya  begitu. Biarlah teman kamu meluapkan kemarahannya mungkin ada alasannya. Setelah reda, dekati ajak dialog, tentu tadi dengan kelembutan sebagaimana layaknya kesetiaan seorang teman.

Kakek pun menjelaskan. Jika keras dilawan dengan keras akan patah karena terdapat adu kekuatan, makin terjadi kontra.

Contoh barang yang keras, misalnya gelas. Jika dibenturkan dengan batu, akan pecah. Jika gelas jatuh ke lantai, akan pecah. Tetapi jatuh ke atas kasur, tidak akan pecah karena kasur itu empuk dan lembut.

Begitupun dalam merespons sikap masyarakat. Jika masyarakat keras, misalnya menolak penambangan, penggusuran atau pembongkaran kemudian dihadapi petugas dengan sikap yang keras dengan alasan menjalankan tugas, akan terdapat kontradiksi, maka terjadilah konflik.

Memang dalam menjalankan tugas harus tegas, penegakan hukum juga harus tegas, tetapi bukan berarti keras baik secara fisik maupun dalam penampilan. Boleh jadi secara fisik tidak keras, tetapi penampilan dan perilaku yang dipertontonkan terlihat keras, tidak bersahabat.

Itulah perlunya pendekatan humanis. Itu pula,sepertinya yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ketika mendatangi warga Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, yang menolak penambangan andesit.

Tercatat dua kali ganjar mendatangi warga Desa Wadas. Pertama, pada  9 Februari 2022, sehari setelah terjadi konflik antara petugas dengan warga desa Wadas yang menolak penambangan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT