JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi berhasil menangkap satu dari enam pelaku begal terhadap remaja berinisial IT (17) yang hendak transaksi jual-beli handphone secara Cash On Delivery (COD) di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (17/2/2022) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan, bahwa pelaku yang telah diamankan oleh pihak kepolisian merupakan anak di bawah umur.
"Pelaku yang kita tangkap usianya masih 14 tahun, tentunya ini menjadi keprihatinan kita akan banyaknya tindak kejahatan dan kekerasan yang melibatkan pelaku berusia remaja," ujar dia kepada wartawan, Jum'at (18/2/2022).
"Pelaku berjenis kelamin laki-laki dengan inisial FEM (14), dan beralamat di Kampung Bahari 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara," sambung dia.
Namun, perwira menengah Polri itu tidak menjelaskan secara rinci terkait motif dan kedalaman perkara ini.
"(Alasan korban bersedia COD) masih kami periksa ya. Tentunya, namanya jual beli kan, karena si pelaku yang mau membeli ini kan hanya membohongi saja," ucapnya.
"Ia memang mau jual handphone, tapi yang mau beli ini mintas sistem COD, jadi dibawa dulu barangnya, pas ketemuz datanglah dua teman pelaku san datang lagi yang lain mengerubungi pelaku sambil memaksa menyerahkan handphone korban," imbuhnya.
"Pelaku FEM diamankan di Polres Metro Jakarta Utara, tukas Zulpan.
Untuk diketahui, seorang remaja menjadi korban pencurian dan penganiayaan (begal) hingga menyebabkan dua ruas jarinya terputus usai hendak melakukan transaksi jual-beli handphone secara Cash On Delivery (COD) pada Kamis (17/2/2022) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Ricky Prenata Vivaldy mengatakan, usai korban sepakat membuat janji dengan pelaku, kemudian korban mendatangi titik lokasi yang sebelumnya telah disepakati oleh keduanya.
"Korban membuat janji dan bertransaksi subuh, anehnya korban bersedia untuk diajak transaksi pada waktu dini hari itu," ujar Ricky, Kamis (17/2/2022).