ADVERTISEMENT

Begal Bokong dan Selangkangan Marak di Kota Bekasi Bikin Warga Meradang

Jumat, 18 Februari 2022 12:55 WIB

Share
Dua orang wanita yang tengah berjalan kaki menjadi korban begal bokong dan selangkangan oleh pengendara motor, membuat masyarakat kota Bekasi menjadi berang. (Foto/tangkapanlayar-cctv)
Dua orang wanita yang tengah berjalan kaki menjadi korban begal bokong dan selangkangan oleh pengendara motor, membuat masyarakat kota Bekasi menjadi berang. (Foto/tangkapanlayar-cctv)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dua insiden viral yang terekam CCTV dan beredar di sosial media, terkait pelecehan seksual yang dialami oleh dua orang wanita yang tengah berjalan kaki menjadi korban begal bokong dan selangkangan oleh pengendara motor, membuat masyarakat kota Bekasi menjadi berang.

Hal itu di ungkapkan Deni Arya (23) Warga Bintara, Bekasi Barat, menurutnya, khusus nya pihak kepolisian proaktif terhadap insiden yang viral tersebut.

"Kepolisian harus lebih aware, karena kejadian ini kita gak tahu kadang malam, siang, Pagi, atau sore, antisipasinya patroli jangan dilakukan pada malam hari aja," ujar Deni Arya saat ditemui Poskota, Jum'at (18/02/2022) pagi.

Tak hanya itu, ia menginginkan agar diruas ruas Jalan agar diberikan CCTV agar, identitas pelaku dapat terlacak melalui plat motor pelaku yang melakukan pelecehan seksual dijalan raya.

"Ya walaupun pelecehan kan psikisnya juga kena, dan korban saat itu harap membuat laporan dan juga sebisa mungkin dapat mengenali plat motor pelaku," pungkasnya

Sementara itu, Annisa Fasya (27) warga Mustikajaya Bekasi, mengungkapkan para pelaku tak dapat mengontrol nafsunya, karena diketahui para korban berpakaian tertutup.

"Nah kan. Kalo msh ada yg nyalahin si cewek karena pake bajunya terbuka makanya kena pelecehan sex, sakit itu orang (pelaku)," ucapnya saat dihubungi via telephon.

"Dan lagi, utamanya tetep harus pola pikir tiap orang yang harus diubah," tandesnya

Tak hanya itu, Annisa agar pemerintah dapat mengesahkan RUU PKS, Karena sangat berkaitan hal tersebut.

"Intinya, masyarakat kan udah minta pemerintah buat disahkannya RUU PKS. Tapi sampai sekarag gak ada titik terangnya," tutupnya

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT