Info Penting, Mau Daftar Kartu Pekerja Gelombang 23, Beginilah Caranya

Jumat 18 Feb 2022, 04:36 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah kembali memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali mulai dari tanggal 15 - 28 Februari 2022. (Foto/biropers)

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah kembali memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali mulai dari tanggal 15 - 28 Februari 2022. (Foto/biropers)

1. Buat Akun - Masukkan email - Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor ponsel serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi - Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar 

2. Gabung gelombang 
- Klik “Gabung Gelombang” - 
- Klik pernyataan persetujuan 
- Dapatkan konfirmasi telah gabung gelombang 23.

Penerima Kartu Prakerja dapat memanfaatkan dengan melampirkan sertifikat pelatihan Pra Kerja untuk melamar pekerjaan. Program Kartu Prakerja juga akan membuat penawaran dan permintaan tenaga kerja lebih terhubung.

"Dengan teknologi digital, Kartu Prakerja mentransformasi layanan publik dan membentuk kebiasaan baru atau new normal bagi masyarakat untuk selalu belajar," katanya.. ***

News Update