ADVERTISEMENT

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Siap Perjuangkan Nasib Pedagang Metro Tanah Abang

Jumat, 18 Februari 2022 22:55 WIB

Share
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta siap memperjuangkan aspirasi pemilik toko yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang dan Pemilik Metro Tanah Abang. (AP2META). 
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta siap memperjuangkan aspirasi pemilik toko yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang dan Pemilik Metro Tanah Abang. (AP2META). 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyatakan siap memperjuangkan aspirasi para pemilik toko yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang dan Pemilik Metro Tanah Abang (AP2META). 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono, saat audiensi bersama AP2META dan perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).

"Kita semua duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan, yang jelas kami akan memperjuangkan sesuai aturan, tidak boleh ada yang melanggar, menyimpang dari aturan hukum, termasuk persoalan yang dialami para pedagang dan pemilik toko Metro Tanah Abang. Bagi yang tidak taat aturan, maka akan berhadapan dengan kami,” tegas Gembong saat audiensi.

Turut hadir Sekretaris Fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo, anggota DPRD Merry Hotma Sitompul, Pandopotan Sinaga, Manuara Siahaan, Wa Ode Herlina, Gilbert Simanjuntak dan Gani Suwondo.

Sementara dari perwakilan pemilik dan pedagang toko, hadir Ketua AP2META Liau Hun Teng, yang baru terpilih sebagai Ketua Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) PGMTA, Sekretaris Hiu Kian Khiong, Arsin Sobianos, Djamias, Harryanto Wijaya, Lay Cin Phin dan pengurus lainnya.

Hadir juga dari Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (APERSSI), Sekjen P2I, dan perwakilan pengurus apartemen lainnya dalam audiensi dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut.

Ledy Natalia, dari pihak DPRKP DKI tampak tak berkutik saat ditanyakan soal akan adanya pembentukan P3SRS PGMTA baru, pada Sabtu, 19 Februari 2022.

“Ada tidak undangan dari pihak lain yang akan mengadakan pembentukan pengurus P3SRS PGMTA baru?,” tanya Pandopotan Sinaga.

“Tadi kan sudah dijelaskan bahwa dinas (DPRKP) tidak berwenang dalam pembentukan Rumah Susun Non Hunian, jika dinas besok tanggal 19 berani datang, tak kerangkeng dinas,” sambung Gembong menimpali.

Pada kesempatan itu, semua pedagang dan pemilik toko menyatakan menolak penggabungan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Metro 1 dan Metro 2. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT