JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Belum lama ini Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan pernyataan terkait Formula E. Menurut Anies, pegelaran balapan mobil listrik menjadi polemik terus di media sosial.
Hari Purwanto, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat mengaku heran dengan pernyataan tersebut.
“Menurut hemat saya, tidak pernah ada polemik di media sosial terkait Formula E. Sebab, sampai saat ini satu-satunya progres positif terkait program ini adalah proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Hari, dalam keterangannya dikutip Poskota.co.id, Kamis (17/2/2022).
Sampai saat ini, belum terdengar progres terkait pembangunan track yang akan digunakan untuk menyelenggarakan event ini. Jika menilik bakal lokasi yang telah ditetapkan di dalam kompleks Taman wisata Ancol, Jakarta Utara, Hari setidaknya melihat dua persoalan.
Pertama, lahan yang akan digunakan merupakan lahan yang masih mentah dan sebagian berlumpur bahkan genangan saat hujan. Sehingga akan memakan waktu cukup lama untuk pematangan. Padahal, jadwal yang ditetapkan adalah bulan Juni tahun ini. “Kurang dari 4 bulan, apakah memungkinkan?” kata Hari.
Kedua, masih terkait track. Dalam Formula E mestinya disyaratkan untuk menggunakan jalan umum sebagai bagian dari track dengan spesifikasi tertentu.
Hal itu tidak terlihat pada peta rencana sirkuit Formula E yang dipublikasikan. Karena jalan yang digunakan merupakan eksisting di dalam Kompleks Jaya Ancol dan bakal track baru.
Hari menambahkan, alih-alih menganggap Formula E hanya sebatas polemik di media massa, Anies mestinya memikirkan bagaimana caranya agar uang Rp560 miliar lebih yang katanya disetor sebagai Commitment Fee tidak raib.
“Dia bicara seolah-olah peduli dengan derita rakyat dan kesusahan rakyat. Faktanya, dia gelontorkan duit lebih dari setengah triliun, untuk program yang tidak jelas manfaatnya bagi warga,” kata Hari.
Hari menilai ucapan Anies itu sebagai upaya cuci tangan dan meraih simpati publik saja.
“Standar saja, dia ingin playing victim, seolah-olah dizalimi dengan dillaporkan oleh masyarakat ke Komisi Pemberantasan korupsi. Jadi jangan lah Anies cuci tangan atas nama rakyat,” tandasnya.