Bahkan dirinya mengklaim bahwa saat ini pihak PN Tangerang malah hendak melakukan mediasi kembali antara buruh dengan perusahaan.
"Kata Ketua PN masih di beri ruang untuk diskusi hingga seminggu," jelasnya.
Dirinya berharap dari 453 mantan pegawai dan 26 orang ahli waris yang mewakili keluarga mereka yang telah meninggal dapat menerima kejelasan dalam hal ini hak mereka.
"453 karyawan, 26 yang meninggal. Total tagihan dari karyawan itu list ada di MA 50miliar hak kami sebagai pekerja," tuntasnya. (Muhammad Iqbal)
Foto : Aksi puluhan buruh di PN Tangerang. (Iqbal)