ADVERTISEMENT
Kamis, 17 Februari 2022 23:29 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kami miris kondisi kami carut maut kami hanya menunggu dan itu kami minta segera di eksekusi karena kami meminta hak kami," ujarnya.
Padahal, lanjut dia, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait. Namun sampai saat ini belum juga menemui kejelasan.
"Kalau sudah dilihat dari rapat sudah dua kali tahun 2020 sudah rapat juga tahun 2021 juga . Yang seyogyanya sudah saat ini di eksekusi , kami tidak tahu ada kendala apa sampai saat ini. Kami sadar betul apa yang dilakukan tim kurator, karena kami juga taat hukum," jelasnya.
Bahkan dirinya mengklaim bahwa saat ini pihak PN Tangerang malah hendak melakukan mediasi kembali antara buruh dengan perusahaan.
"Kata Ketua PN masih di beri ruang untuk diskusi hingga seminggu," jelasnya.
Dirinya berharap dari 453 mantan pegawai dan 26 orang ahli waris yang mewakili keluarga mereka yang telah meninggal dapat menerima kejelasan dalam hal ini hak mereka.
"453 karyawan, 26 yang meninggal. Total tagihan dari karyawan itu list ada di MA 50miliar hak kami sebagai pekerja," tuntasnya. (Muhammad Iqbal)
Foto : Aksi puluhan buruh di PN Tangerang. (Iqbal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT