ADVERTISEMENT

Mendagri Tito Karnavian: Siapa Pun Presidennya, Diharapkan Dukung Pembangunan IKN Nusantara

Kamis, 17 Februari 2022 09:54 WIB

Share
 Mendagri Muhammad Tito Karnavian. (Foto: dok Kemendagri)
 Mendagri Muhammad Tito Karnavian. (Foto: dok Kemendagri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan tahun 2024 siapapun presidennya, atau pemimpinnya diharapkan mendukung pembangunan ibu kota negara (IKN).

"Kalau nanti pas 2024 kita harapkan siapapun presidennya, atau siapapun pemimpinnya, (dia) pendukung IKN," tambah Mendagri.

Itu disampaikan Mendagri saat kunjungan kerja ke daerah IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (16/2/2022). 

Mendagri meminta agar semua pihak perlu mendukung proses pemindahan IKN, termasuk siapapun yang bakal menjadi pemimpin nantinya. Hal ini karena pemindahan IKN telah didukung regulasi yang kuat.
"Itu sudah ada undang-undangnya, kemudian dasar hukumnya, PP-nya (Peraturan Pemerintah) sebentar lagi," tambah mantan Kapolri ini.

Mendagri juga menjelaskan sistem pemerintahan IKN nantinya, di kawasan tersebut akan berbentuk provinsi dengan kekhususan. 

 

Hal itu sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 yang menyatakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdiri dari provinsi dan kabupaten/kota. Namun, dalam Pasal 18B UUD 1945 mengenal adanya pemerintah daerah bersifat khusus. 

Mendagri menuturkan, Indonesia telah memiliki sejumlah daerah yang diatur dengan kekhususan. Daerah itu seperti Provinsi Aceh, DKI Jakarta, Papua, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sejumlah daerah tersebut memiliki kekhususan yang berbeda-beda.

Hal itu misalnya kekhususan Provinsi Aceh yang memiliki Wali Nanggroe, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dan sebagainya. Kemudian kekhususan di DKI Jakarta yakni misalnya tidak ada DPRD kabupaten/kota dan wali kota/bupatinya ditunjuk oleh gubernur. Sementara di DI Yogyakarta, gubernur dan wakil gubernur dipilih tanpa melalui proses pemilu. 

"Jabatan itu diduduki oleh Sri Sultan Hamengkubuwono dan Paku Alam. Sedangkan kekhususan di Papua yakni memiliki UU tentang Otonomi Khusus, Dana Otonomi Khusus, serta gubernur dan wakil gubernurnya berasal dari masyarakat Papua asli," terangnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Deny Zainuddin
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT