Mendagri Tito Karnavian: Siapa Pun Presidennya, Diharapkan Dukung Pembangunan IKN Nusantara
Kamis, 17 Februari 2022 09:54 WIB
Share
 Mendagri Muhammad Tito Karnavian. (Foto: dok Kemendagri)

Kekhususan IKN Nusantara yang dimaksud Mendagri itu, misalnya kepala pimpinannya disebut kepala kawasan otorita setingkat menteri, dengan bentuk pemerintahannya setingkat provinsi. Kekhususan yang kedua, yakni diberi kewenangan yang luas untuk mempercepat proses pembangunan di daerah tersebut

Adapun kewenangan luas itu berkaitan dengan urusan pemerintahan konkuren yang didelegasikan kepada daerah. Seperti diketahui, urusan pemerintahan terbagi 3 yakni urusan absolut, pemerintahan umum, dan pemerintahan konkuren. 

"Urusan konkuren sendiri merupakan urusan yang didelegasikan kepada daerah yang terdiri dari 32 urusan meliputi 24 urusan bersifat wajib dan 8 lainnya bersifat pilihan," papar Mendagri.

Mendagri menginginkan kawasan otorita ini diberikan kewenangan seluas-luasnya urusan pemerintahan yang didelegasikan, konkuren, sehingga dia memiliki keleluasaan dan fleksibilitas untuk mengatur kawasan ini supaya tidak terikat dengan kementerian/lembaga, tidak terikat dengan peraturan-peraturan daerah sekitarnya.

"Regulasi yang mengatur kekhususan yang dimiliki IKN baru tersebut saat ini tengah dalam proses penyusunan. Ditargetkan aturan tersebut bakal rampung dalam waktu dekat," Mendagri menambahkan. (johara)

 

Halaman
Reporter: Deny Zainuddin
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -