Dugaan Satu Orang Pelaku Begal Tewas Dikeroyok Massa, Kapolres Metro Bekasi: Kami Tunggu Autopsi

Rabu 16 Feb 2022, 23:11 WIB
Jajaran Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Timur saat ungkap kasus pembegalan, Rabu (16/02/2022) siang. (ihsan fahmi)

Jajaran Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Timur saat ungkap kasus pembegalan, Rabu (16/02/2022) siang. (ihsan fahmi)

Sekitar pukul 23.00 WIB, mendengar bahwa pelaku telah diamankan warga, dan setelah dipastikan bahwa benar yang diamankan tersebut merupakan pelaku begal.

Setelah Melalui hasil pengembangan, unit reserse kiriminal Polsek Cikarang Timur, berhasil mengamankan dua orang pelaku yaitu DA dan KW, pada Senin (14/02/2022) lalu pukul 14.30 WIB di Desa Kali Jaya, Cikarang Barat.

Atas peristiwa tersebut Polsek Cikarang Utara mengamankan barang bukti berupa, STNK, kontak motor, motor pelaku dan korban, dan sebilah celurit.

"Adapun daripada tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 2 ke 2e KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun," pungkasnya. (ihsan fahmi)

Berita Terkait

News Update