54 RT di Jakarta Barat Masuk Zona Merah Covid-19, Berikut Lokasi Penyebarannya

Rabu 16 Feb 2022, 13:58 WIB
Illustrasi virus Covid-19, gambar : Pixabay

Illustrasi virus Covid-19, gambar : Pixabay

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 54 RT di wilayah Jakarta Barat masuk zona merah Covid-19. Dari 54 RT tersebut, ada sebanyak 524 jiwa yang terpapar Covid-19.

"Terdapat 524 jiwa terpapar Covid di 391 rumah kawasan zona merah," ujar Plt Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Dari data yang diterima Poskota, tercatat 54 RT masuk dalam zona merah. Data tersebut berdasarkan data yang diinput pada 15 Februari 2022.

Tercatat data tersebut termasuk dalam RT rawan per wilayah periode 14-20 Februari 2022. Hanya ada tiga kecamatan di Jakarta Barat yang ditetapkan zona merah, yaitu Kecamatan Palmerah, Kecamatan Kebon Jeruk dan Kecamatan Kalideres.

"Kecamatan Palmerah memiliki zona merah sejumlah 9 RT, terdiri dari tiga kelurahan, yaitu 1 RT di Rusun Kota Bambu Selatan, lima RT di Kelurahan Palmerah dan tiga RT di Kelurahan Kemanggisan. Di Kecamatan Palmerah sendiri, terdapat 99 jiwa yang terpapar Covid di 70 rumah," jelas Iin.

Sedangkan di Kecamatan Kebon Jeruk sendiri memiliki 7 RT zona merah. Terdiri dari tiga RT di Kelurahan Kedoya Selatan, tiga RT di Kelurahan Sukabumi Utara dan satu RT di Kelurahan Kelapa Dua.

Di Kecamatan Palmerah sendiri, terdapat 66 jiwa yang terpapar Covid di 44 rumah.

Sementara, Kecamatan Kalideres memiliki zona merah terbanyak sejumlah 38 RT zona merah. Terdiri dari lima kelurahan, yaitu 27 RT di Kelurahan Pegadungan, dua RT di Kelurahan Semanan, enam RT di Kelurahan Tegal Alur, satu RT di Kelurahan Kalideres dan dua RT di Kelurahan Kamal.

Di Kecamatan Kalideres sendiri, terdapat 359 jiwa yang terpapar Covid di 277 rumah.

Berikut ini sebaran 54 RT zona merah di Jakarta Barat:

Kecamatan Palmerah
Kelurahan Kota Bambu Selatan terdapat satu RT zona merah, yaitu Rusun RW 01
Kelurahan Palmerah terdapat lima RT zona merah, yaitu RT006 RW012, RT012 RW006, RT002 RW012, RT007 RW013 dan RT009 RW012.

Kelurahan Kemanggisan terdapat tiga RT zona merah, yaitu RT015 RW008, RT002 RW002 dan RT008 RW005.

Kecamatan Kebon Jeruk
Kelurahan Kedoya Selatan terdapat tiga RT zona merah, yaitu RT005 RW003, RT011 RW005 dan RT008 RW005
Kelurahan Sukabumi Utara terdapat tiga RT zona merah, yaitu RT001 RW011, RT003 RW002 dan RT006 RW005
Kelurahan Kelapa Dua hanya terdapat satu RT zona merah, yaitu RT002 RW008

Kecamatan Kalideres
Kelurahan Pegadungan terdapat 27 RT zona merah, yaitu RT004 RW019, RT002 RW019, RT006 RW019, RT008 RW014, RT002 RW012, RT005 RW003, RT009 RW013, RT001 RW013 dan RT002 RW014. Kemudian di RT007 RW007, RT007 RW009, RT001  RW016, RT001 RW018, RT001 RW019, RT001 RW006, RT002 RW013, RT002 RW020, RT003 RW014 dan RT005 RW012.

Masih di Kelurahan Pegadungan, tercatat beberapa RT lainnya, yaitu RT005 RW013, RT005 R017, RT006 RWp04, RT007 RW012, RT008 RW013, RT008 RW019 dan terakhir di RT006 RW013
Kelurahan Semanan terdapat dua RT zona merah, yaitu RT013 RW012 dan RT012 RW012.

Kelurahan Tegal Alur terdapat enam RT zona merah, yaitu RT006 RW015, RT011 RW011, RT010 RW006, RT005 RW014, RT006 RW002 dan RT003 RW010
Kelurahan Kalideres hanya memiliki satu RT zona merah yaitu, RT006 RW017
Kelurahan Kamal terdapat dua RT zona merah, yaitu RT002 RW010 dan RT005 RW010.
(Pandi)
 

Berita Terkait

News Update