logo PCNU Kota Bogor. (Ist)

Bogor

Kisruh PCNU Bogor, Pengurus Harian Syuriah Ajak Lakukan Dialog untuk Pecahkan Masalah

Selasa 15 Feb 2022, 14:58 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Pengurus Harian Syuriyah layangakan surat terbuka atas keprihatinan pada kepengurusan PCNU Kota Bogor, Selasa (15/02/2022).  Melalui surat tersebut, Katib Syuriyah, KH. Asep Zulfiqor mengatakan, telah mencermati dinamika PCNU Kota Bogor. 

Ia berpendapat, PCNU Kota Bogor semakin massif melakukan pelanggaran terhadap Aturan Dasar atau Aturan Rumah Tangga (AD/ART) dan PO. 

"Terutama dengan tidak diindahkannya hasil keputusan Rapat Pleno tertanggal 20 Juni 2021 di Ponpes Al-Ghazaly yang secara aturan keorganisasian Nahdlatul Ulama telah sah dan wajib ditaati oleh segenap pengurus, warga NU dan semua pihak yang terkait hasil Rapat Pleno tersebut," jelasnya. 

Asep merasa prihatin dan malu, sebab beberapa oknum pengurus terbukti secara terus menerus melakukan pelanggaran serius yang menciderai marwah NU. 

"Diantaranya adalah saudara IH yang tidak berhak menandatangani surat resmi organisasi selaku Ketua Tanfidziyah (sesuai hasil Rapat Pleno 20 Juni 2021), lalu saudari KB selaku Wakil Katib tidak dalam kapasitas yang sah dan dibenarkan oleh AD/ART dan PO menandatangani surat undangan Rapat Pleno, dikarenakan Katib Syuriyah tidak sedang berhalangan tetap, apabila bermaksud ingin menggelar Rapat Pleno kembali maka saudara Rommy Prasetya yang berhak menyelenggarakan," kata Asep. 

Mewakili Pengurus Harian Syuriyah, Asep menegaskan, di dalam suratnya Ia selalu berusaha mengajak dialog dengan Rais Syuriyah dalam kondisi kondusif di tempat yang netral untuk memecahkan kebuntuan PCNU Kota Bogor. 

"Tetapi selalu tidak mendapatkan tanggapan dari Rais Syuriyah dan terkesan 
menghindari dialog konstruktif bahkan mendiamkan beberapa pengurus melakukan pelanggaran aturan AD/ART dan PO," katanya. 

Asep pun menghimbau kepada seluruh stakeholder NU di Kota Bogor untuk tidak memperkeruh suasana hanya demi memuaskan interest dan ambisi pribadi. 

"Dengan cara melanggar AD/ART dan PO sehingga membuat suasana kekeluargaan yang sudah susah payah dibangun oleh para pendahulu kita di Kota Bogor dan jalannya organisasi amat terganggu dalam melayani umat," ucapnya. 

Lebih lanjut, Asep pun mengharapkan, Rais Syuriyah untuk menerima ajakan dialog secara cair di Kantor PCNU Kota Bogor antara Mustasyar A’wan dan Pengurus Harian Syuriyah untuk memecahkan kebuntuan kondisi PCNU Kita Bogor yang saat ini mendapatkan solusi yang paling kecil mudlaratnya. 

"Syarat dan ketentuan dialog dapat disampaikan oleh semua pihak sehingga tercapai kondisi dialog yang cair dan konstruktif," lanjutnya. 

Asep pun menegaskan, kegiatan yang diklaim sebagai Pleno PCNU pada Minggu (13/02) lalu atau di waktu yang lain dengan tujuan yang kurang lebih sama adalah kegiatan yang ilegal dan melanggar AD/ART dan PO. 

"Juga mempermalukan seluruh stakeholder PCNU Kota Bogor. Untuk itu Kami menyatakan kegiatan tersebut beserta hasil-hasilnya tidak boleh dijadikan rujukan apapun oleh PCNU Kota Bogor di masa yang akan datang. Segala pihak yang terlibat, membantu dan menyetujui kegiatan tersebut akan kami catat untuk bahan pertimbangan dalam menjalankan Hasil Keputusan Rapat Pleno mendatang," bebernya. 

Apabila ada itikad baik dari semua pihak, lanjutnya, atas Surat Pernyataan ini harus segera diadakan Rapat Pengurus Harian Syuriyah dalam memenuhi itikad baik kami untuk berdialog seperti disebut di atas. 

"Apabila tidak ada itikad baik dari pihak manapun atas Surat Pernyataan ini, maka kami akan mengambil apapun tindakan yang diperlukan untuk mengamankan Hasil Keputusan Rapat Pleno 20 Juni 2021," lanjutnya. 

Asep pun mendesak kepada yang berhak menggelar sidang Pleno, Rommy Prasetya tetap menjalankan roda organisasi sesuai mekanisme yang berlaku. 

"Dan juga meminta kepada Pengurus Harian Tanfidziyah, Pengurus MWC, Pengurus Lembaga dan Pengurus Banom untuk menjalankan amanah hasil Rapat Pleno 20 Juni 2021," jelasnya lagi. 

Oleh karenanya, masih Asep menuturkan, Pengurus Harian Syuriyah akan melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang telah terjadi di PCNU Kota Bogor kepada Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Barat dan Ketua Umum PBNU selaku pemegang kekuasaan tertinggi. 

"Kami berikhtiar dan selalu berdoa agar PCNU Kota Bogor segera keluar dari permasalahan," pungkasnya. (Billy) 

Tags:
pcnu bogorpbnuKisruh PCNU Bogor

Reporter

Administrator

Editor