JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Informasi akan membagikan Set Top Box TV digital untuk masyarakat secara gratis jika nanti siaran TV analog dihentikan.
Sampai saat ini, stok Set Top Box (STB) TV sudah mencapai 3,2 juta untuk kemudian dibagikan ke 166 kabupaten/kota yang terdampak Analog Switch Off (ASO) tahap 1.
Estimasi STB gratis mencapai 6,7 juta akan dibagikan kepada rumah tangga miskin yang terbagi atas 3 tahap sesuai proses migrasi TV analog ke digital.
Kementerian Komunikasi dan Informatika dan penyelenggara multipleksing (mux) pun sudah memutuskan jadwal pendistribusian set top box gratis, yaitu 15 Maret hingga 30 April 2022.
Lihat juga video “Imlek Tahun 2022, Penerimaan Lilin di Klenteng San Bio Dibatasi”. (youtube/poskota tv)
Plt Dirjen PPI Kementerian Kemenkominfo, Ismail, mengatakan pembagian STB gratis ini dilakukan secara langsung alias ke rumah-rumah warga. Namun, pemerintah juga sekaligus melakukan verifikasi dan validasi data.
"Kami rencanakan set top box ini langsung dibawa dan divalidasi. Kalau divalidasi lalu dibawa itu cost-nya bisa dua kali," jelas Ismail.
Selain itu, rencana penghentian siaran TV analog akan dilakukan melalui tiga tahap.
Tahap 1 pada 30 April 2022 yang meliputi 56 wilayah mencakup 166 kabupaten/kota.
Tahap 2 pada 31 Agustus 2022 meliputi 31 wilayah mencakup 110 kabupaten/kota.
Tahap 3 pada 2 November 2022 mencakup 25 Wilayah yanb meliputi 63 kabupaten/kota.
Bagi masyarakat yang hendak mendapatkan Set Top Box (STB) TV, berikut adalah syarat utamanya:
1. Rumah tangga miskin dengan TV analog. Ini adalah syarat pertama penerima bantuan STP gratis, yaitu rumah tangga miskin yang sudah punya TV analog di rumahnya. Nantinya usai digitalisasi penyiaran, mereka bisa merasakan pengalaman siaran TV digital.
2. Lolos proses validasi dan verifikasi. Petugas yang melakukan penyaluran STB TV gratis akan memvalidasi serta memverifikasi penerima bantuan sesuai data pemerintah. Proses itu dicocokkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Bila tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan, maka set top box gratis tersebut dikembalikan ke gudang.
"Setiap set top box ketika dihubungkan pertama kali ke pesawat televisi, akan keluar QR Code. Ini cara validasi untuk meyakinkan agar bantuan tersebut diterima oleh orang yang tepat," terang Ismail.
Cara penyaluran set top box gratis ini akan dilakukan dengan beberapa langkah sebagai berikut:
-Pengiriman ke lokasi di kabupaten/kota. Masuk gudang penyelenggara pos/logistik di 341 kabupaten/kota.
-Pengiriman dari pintu ke pintu rumah tangga miskin sebagai penerima bantuan.
-Petugas melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan dengan menyertakan KTP dan KK serta kepemilikan TV di rumah.
-Bila tidak sesuai, maka STB gratis ini akan dikembalikan ke gudang.
-Petugas melakukan serah-terima dengan masyarakat yang menerima bantuan set top box gratis TV digital sekaligus dilakukan instalasi perangkat sampai berfungsi dengan baik.
-Petugas memindai QR Code melalui WhatsApp di layar TV yang sudah diinstalasi dengan STB.
-Petugas akan menginput nama, NIK/KK, alamat, foto penerima bantuan, serta KTP melalui WhatsApp.
-Petugas menyiapkan berita acara serah-terima kepada masyarakat secara sah dan dapat dipertanggungjawabkan.(*)