Info Bansos: PKH 2022 Tahap I Cair! Yuk Cek Namamu di Sini

Selasa 15 Feb 2022, 13:49 WIB
Ilustrasi bansos PKH. (Foto: Ist).

Ilustrasi bansos PKH. (Foto: Ist).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial mengumumkan bantuan sosial jenis Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan pada Januari 2022. 

Meski telah sebulan berjalan, banyak masyarakat yang belum mengakses lantaran tak memastikan apakah data diri sudah terdaftar.

Mereka yang berhak mendapatkan bansos PKH harus memenuhi syarat berikut:

-Ibu hamil menerima data bantuan sebesar 3.000.000 per tahun.
-Anak usia dini menerima dana bantuan sebesar 3.000.000 per tahun.
-Anak SD/sederajat menerima dana bantuan sebesar 900.000 per tahun.
-Anak SMP/sederajat menerima dana bantuan sebesar 1.500.000 per tahun.
-Anak SMA/sederajat menerima dana bantuan sebesar 2.000.000 per tahun.
-Penyandang disabilitas menerima dana bantuan sebesar 2.400.000 per tahun.
-Lanjut usia menerima dana bantuan sebesar 2.400.000 per tahun.

Lihat juga video “Hujan Deras dan Angin Kencang Robohkan Sebuah Kontrakan”. (youtube/poskota tv)

Sebagai informasi, Kementerian Sosial memprioritaskan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk diberikan bantuan sosial PKH.

Adapun dana bansos PKH akan dicairkan melalui Bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN tanpa potongan biaya.

Berikut adalah jadwal tahapan penyaluran bansos PKH:

- Penyaluran tahap 01 berlangsung pada Januari, Februari, Maret.

- Penyaluran tahap 02 berlangsung pada April, Mei, Juni.

- Penyaluran tahap 03 berlangsung pada Juli, Agustus, September.

- Penyaluran tahap 04 berlangsung pada Oktober, November, Desember.

Berita Terkait
News Update