Sidang Munarman, Ahli Digital Forensik Menemukan Lima Dokumen Ihwal Khilafah Pada Barang Bukti yang Diperiksa

Senin 14 Feb 2022, 22:49 WIB
Munarman.(dok)

Munarman.(dok)

Pada pemeriksaan handphone merek Samsung tipe SM A500F, WK pun menemukan hal serupa, yakni dokumen dengan judul Wawasan Khilafah.

Lalu, pada handphone merek Oppo tipe CPH 1821, juga ditemukan dokumen dengan judul Struktur Daulah Khilafah berformat PDF.

"Lanjut barang bukti keenam, Oppo CPH 1821 ditemukan dokumen dengan judul Struktur Daulah Khilafah cetakan ketika 2008 berformat PDF," imbuhnya.

Pada barang bukti selanjutnya, yaitu handphone Samsung Tab SM P825 Y ditemukan satu dokumen serupa berjudul Sesi Presentasi Bidang Khilafah.

"Ditemukan satu dokumen berjudul Sesi Presentasi Bidang Khilafah dari Pertanian Politik SLI DAS dan ELF dengan format docx word," ujar WK.

Temuan berikutnya,  berada pada memory card merek V-Gen berkapasitas 16 GB. Dalam kartu memori itu, ditemukan tiga dokumen yang mengandung 'khilafah'.

Pertama, dokumen berjudul Azaz Akidah Aswaja FPI, kedua yakni dokumen berjudul Partai Islam, dan ketiga Uraian Tugas Pengurus DPP.

Terhadap penjelasan itu, JPU bertanya kepada WK, apakah yang diminta penyidik dalam pemeriksaan tersebut dengan kata kunci apa saja. Dalam jawabannya, WK mengatakan, kata kuncinya adalah baiat dan khilafah.

"Apa yang diminta oleh penyidik, keyword-nya apa saja yang diminta materi pemeriksaan barang bukti ini tadi ada baiat keyword-nya apalagi?" tanya JPU.

"Dari pemohon meminta untuk barang bukti dilakukan pencarian sesuai keyword yaitu baiat dan khilafah Pak. Selanjutnya, dari baiat ditemukan lima komunikasi pengguna barang bukti yang mengandung kata kata baiat, selanjutnya untuk keyword khilafah dan dilakukan pencarian terhadap barang bukti ditemukan beberapa dokumen mengandung kata-kata khilafah," tutup WK.

Dikabarkan sebelumnya, Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 Juncto Pasal 7, dan Pasal 15 Juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dakwaan terhadap Munarman dibacakan JPU di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

Berita Terkait

News Update