JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setelah terjadi demo penolakan penambangan di desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, unjuk rasa penolakan penambangan yang dilakukan warga juga terjadi di di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Bahkan, warga penolak tambang di Parigi Moutong dikabarkan tewas ditembak.
Amnesty Internasional Indonesia (AII) menerima laporan sudah ada korban tewas. Penembakan terhadap warg pengunjuk rasa damai penolak pertambangan di Kabupaten Parigi Moutong tidak bisa dibenarkan.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyatakan penembakan yang menewaskan seorang warga saat berunjuk rasa menolak tambang di Parigi Moutong, Sulteng merupakan tindakan brutal dan tidak dapat dibenarkan.
“Brutal, sangat brutal, apalagi kami menerima laporan sudah ada korban tewas. Penembakan terhadap pengunjuk rasa damai yang menolak pertambangan di Kabupaten Parigi Moutong tidak bisa dibenarkan. Aparat penegak hukum harus segera mengusutnya," kata Usman Hamid, dalam siaran persnya, tertanggal 13 Februari.
Menurut dia,aparat penegak hukum harus segera mengusutnya, termasuk menginvestigasi aparat yang terlibat penembakan serta perlakuan buruk lainnya yang merendahkan martabat manusia. "Kami mendesak Komnas HAM untuk melakukan investigasi yang kredibel atas kasus ini.”
Dia menyatakan, dalam sepekan terakhir, negara begitu represif dan eksesif dalam menangani masyarakat yang memprotes tambang.
Kami mendesak agar negara berhenti mengerahkan kekuatan dan kekerasan berlebihan dalam menanggapi protes-protes warga. "Siklus kekerasan ini harus dihentikan." Negara wajib melindungi mereka yang berbeda pendapat dengan negara.
“Sudah saatnya negara mengedepankan dialog dan penghormatan HAM dalam melaksanakan pembangunan."
Hal ini penting untuk melindungi hak masyarakat di sekitar area pertambangan untuk memberikan, atau tidak memberikan, persetujuan yang didasarkan informasi, di awal, dan tanpa paksaan atas rencana penambangan di wilayah mereka. Pembangunan tanpa persetujuan adalah pelanggaran HAM.
“Kami mendesak Presiden agar memerintahkan Kapolri untuk mengusut kejadian ini dan menindak dan menghadapkan pelakunya ke peradilan umum. Sanksi disiplin seperti yang selama ini diterapkan, jauh dari standar hukum yang benar, apalagi rasa keadilan masyarakat,” kata Usman Hamid.