Puluhan Tahun Menjadi Korban Pungli, Pedagang Kelapa Pasar Lama Ungkap Tak Ada Tindakan Tegas Pemerintah

Minggu 13 Feb 2022, 12:29 WIB
Puluhan tahun menjadi korban Pungli, pedagang kelapa Pasar Lama ungkap tak ada tindakan tegas pemerintah. (Foto/luthfi) 

Puluhan tahun menjadi korban Pungli, pedagang kelapa Pasar Lama ungkap tak ada tindakan tegas pemerintah. (Foto/luthfi) 

Akhirnya, lahan parkir yang seharusnya bisa menjadi pemasukan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang, tidak bisa terpenuhi dengan maksimal. 

Selain membuat kesemrawutan, juga yang pasti pedagang kelapa muda itu menjadi penyebab utama kemacetan yang terjadi di pasar lama hingga sampai saat ini, terutama mereka yang berjualan menggunakan median jalan. 

Para pedagang itu juga menyadari, jika apa yang mereka lakukan itu tidak dibenarkan.

Akan tetapi karena keberadaan mereka 'dipelihara', sehingga sampai sekarang eksistensi mereka masih tetap bertahan. 

"Kita juga tahu kalau berjualan menggunakan median jalan itu tidak boleh, tapi setiap hari kita bayar seseran. Baik yang resmi maupun yang tidak resmi," kata seorang pedagang kelapa muda yang menggunakan median jalan, Ruslan, Minggu (13/2/2022). 

Ruslan mengatakan, berdasarkan perhitungan dirinya, dalam sehari ia bisa mengeluarkan uang sebesar Rp30.000 hanya untuk biaya seseran dan retribusi resmi.

Biaya itu diperuntukkan retribusi sampah dua kali, keamanan, listrik dan iuran RW. 

"Biaya retribusi sampah itu juga dua kali, yang ada karcisnya Rp2.000, dan yang ga ada karcisnya Rp10.000," katanya. 

Hal yang sama juga dialami oleh pedagang kelapa lainnya, Jumri.

Selain biaya di atas, Jumri juga mengaku setiap harinya harus membayar biaya penggunaan lahan parkir. 

Uang itu biasanya diambil oleh warga setempat yang tidak menggunakan seragam dinas.

Jumri dan puluhan pedagang kelapa lainnya biasa menyebut kordinator.

Berita Terkait

News Update