Belum Ditangkap
Sebelumnya beredar informasi Polda Sumut menangkap anak dari Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, yakni Dewa Perangin-angin terkait kerangkeng manusia yang berada di belakang rumah ayahnya.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi pun memberikan penjelasan. "Belum (ditangkap)," ujarnya.
Sementara terkait dengan kemungkinan Dewa Peranginangin diperiksa soal kerangkeng itu, Kombes Hadi menyebut ada kemungkinan. Pasalnya, kata mantan Kapolrestabes Biak, Papua itu, pihaknya akan memeriksa semua yang terlibat.
Saat ini Terbit telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik KPK di dalam kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2020—2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.*