Harga BBM non Subsidi ada kenaikan hingga lebih dari Rp1000,-. (Ist)

Jakarta

Harga BBM Naik, Begini Tanggapan Masyarakat

Minggu 13 Feb 2022, 17:28 WIB

JAKARTA, POSKOTA CO.ID - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik. PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi. Kenaikan harga BBM Pertamina salah satunya berlaku untuk jenis Pertamax Turbo.

Pada BBM Pertamax Turbo naik Rp1.500, dari sebelumnya harga Rp12.000. Sehingga saat ini harga BBM tersebut yakni Rp13.500.

Menurut salah satu pengguna Pertamax Turbo, Daniel (31), kenaikan harga tersebut jelas sangat memberatkan dirinya.

Sebab, harga sebelumnya saja dia nilai sudah tinggi. Ditambah lagi dengan adanya kenaikan harga ini, maka hal tersebut berdampak bagi dirinya yang setiap hari bekerja menggunakan motor.

"Naik Rp1.500 menurut saya itu besar ya. Saya kerja mobile. Dua hari sekali isi bensin, sekali ngisi itu sekitar full sekitar 3 liter Rp35 ribu. Kalau harga naik berarti bensin saya jadi ga full," ujarnya saat ditemui, Minggu (13/2/2022).

Daniel menjelaskan, dirinya sengaja memakai BBM non subsidi karena dia menilai BBM tersebut bagus untuk motornya.

Sebab motor yang dia pakai jika pakai Pertamax Turbo akan terasa lebih enteng dan mesin terasa lebih gahar dibandingkan memakai BBM Pertamax biasa.

"Pakai Pertamax Turbo itu saya jadi jarang ganti oli. Harusnya sebulan sekali ganti oli ini jadi sebulan lebih baru saya ganti, mesin jadi lebih enak," jelasnya.

Oleh sebab itu, dia berharap agar dapat mempertimbangkan lagi soal kenaikan harga BBM nin Subsidi itu.

Terpisah, pengendara ojol bernama Fikri (25) mengaku tidak masalah dengan kenaikan harga BBM non Subsidi. Dia menilai BBM non Subsidi memang diperuntukkan untuk orang yang ekonominya lebih.

"Kalau yang naik non subsidi ga ada masalah karena memang diperuntukkan untuk orang yang kelas atas," ucapnya.

Namun jika kenaikan harga terjadi pada BBM bersubsidi, maka itu yang akan menjadj persoalan untuk rakyat kecil. Terlebih ditengah pandemi Covid-19 saat ini.

"Kalau yang naik yang subsidi itu baru saya gak terima. Mau nyekek orang miskin? Apalagi pandemi gini apa-apa serba susah," pungkasnya.

Diketahui, PT Pertamina (Persero) per 12 Februari 2022 menaikkan harga BBM non subsidi. Kenaikan harga BBM Pertamina berlaku untuk jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Kenaikan harga BBM ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020. Kenaikan harga BBM Pertamina berbeda-beda di setiap wilayah Indonesia, yaitu berkisar Rp 1.500 hingga Rp 2.650 per liter.

Contohnya di wilayah DKI Jakata, harga BBM Pertamina jenis Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp 12.000 per liter menjadi Rp 13.500 per liter.

Kemudian, harga BBM jenis Pertamina Dex (CN 53) naik dari Rp 11.150 per liter menjadi Rp 13.200 per liter dan jenis Dexlite dengan Cetane Number (CN) 51 naik dari Rp 9.500 per liter menjadi Rp 12.150 per liter.

Sementara itu, untuk harga Pertamax, Pertamina belum melakukan penyesuaian harga. Produk bensin RON 92 ini masih dijual seharga Rp 9.000 per liter, harga yang berlaku di SPBU di wilayah Jawa. (Pandi)
 

Tags:
Harga BBM NaikBegini Tanggapan MasyarakatBBMharga bbmbbm non subsidinaik Rp1.500

Administrator

Reporter

Administrator

Editor