ADVERTISEMENT

Keluarga Korban Pengeroyokan di Tarumajaya Minta Para Pelaku Dihukum Berat, Orang Tua Korban: Perbuatan Merreka Sadis!

Sabtu, 12 Februari 2022 10:02 WIB

Share
Orang tua korban Abdul Hafyz saat memperlihatkan foto almarhum Luthfi Erlangga Hafidz.(ihsan fahmi)
Orang tua korban Abdul Hafyz saat memperlihatkan foto almarhum Luthfi Erlangga Hafidz.(ihsan fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya memperlihatkan tiga orang dari enam pelaku yang melakukan pengeroyokan dan pembacokan hingga menewaskan Luthfi Erlangga Hafidz di taman Harapan Mulya Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Minggu (06/02/2022) lalu.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulfan menerangkan, untuk saat ini yang bisa di hadirkan di Polda Metro Jaya hanya ada 3 orang karena 1 orang dari 4 pelaku tersebut dinyatakan positif terpapar Covid-19, dan dua orang pelaku lainnya masih berstatus DPO.

Merespon diamankannya para pelaku, orang tua korban, Abdul Hafyz Mengungkapkan bahwa ia berharap para pelaku dapat dihukum setimpal atas perbuatannya.

"Ukuran hukuman saya tak bisa menilai, semua ada peraturan hukumnya, pelaku kan ada pengguna narkoba dan unsur penganiayaan juga dan pelanggaran berat, Saya berharap dihukum seberat-beratnya, yang setimpal seberat beratnya yang sesuai dengan perbuatannya," ujar Abdul Hafyz kepada Poskota, Sabtu (12/02/2022)

Diketahui bahwa para pelaku yang masih tergolong muda, yaitu  berinisial, AB (21) RF (19) dan FH (19), Hafyz menilai, bahwa para pemuda tersebut tak memiliki rasa perikemanusiaan, karena tanpa kompromi melakukan pengeroyokan terhadap anaknya.

"Tergolong muda dari segi usia, tapi dari segi  kebrutalan nya dan hati nurani, perbuatan nya itu yang sadis, tanpa hati nurani, tanpa bertanya dulu ke anak saya. Ini menurut saya diluar perikemanusiaan," terangnya

Dari kronologi yang diterangkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Endra Zulpan, bahwa korban dituduh mencuri sebuah besi, lalu salah satu tersangka meneriaki maling serta mengundang para kawanan kelompok lain melakukukan pengeroyokan kepada korban.

"Menurut saya tidaklah logis , tidak analis, siapapun orang nya jangan mudah dihakimi, apalagi anak saya, orangnya baik baik, apalagi mencuri (dituduh mencuri besi) menggunakan sepeda motor yang tergolong baru (motor nya), apalagi dituduh mencuri sebuah besi, Terlalu murah, dan harus kami membayar mahal kehilangan anak nyawa kami," jelasnya

 Masih dengan Hafyz, dengan peristiwa tersebut, ia menyebut, bahwa Luthfi Erlangga Hafidz kini telah menjemput takdirnya.

"Tapi apapun tujuan anak kami keluar rumah, saya yakin, saya percaya, Bahwa anak saya menjemput takdirnya," pungkasnya

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Ihsan Fahmi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT