ADVERTISEMENT

Terlalu! Istri ke-4 Diceraikan Putri Tirinya Disetubuhi Berkali-kali, Polisi: Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 12 Februari 2022 09:11 WIB

Share
Amri (43) warga Dusun VI, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin yang cabuli putri tiri anak dari istri ke-4nya.(Poskota Sumut)
Amri (43) warga Dusun VI, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin yang cabuli putri tiri anak dari istri ke-4nya.(Poskota Sumut)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SUMUT, POSKOTA.CO.ID - Miliki libido seks yang tinggi, seorang nelayan 'garap' anak tiri dari istri ke empatnya yang masih berusia 16 tahun.

Amri (43) warga Dusun VI, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin ini mencabuli anak tirinya (sebut saja Bunga)  berulangkali, setelah sebelumnya menceraikan istri ke-empatnya FS (36) yang merupakan ibu kandung korban.

Peristiwa ini terbongkar pada Kamis (3/2/20202). Saat itu Ibu kandung korban, FS curiga karena anaknya Bunga sudah seminggu tidak pulang ke Lubuk Pakam. 

Setelah mencari informasi kesana kemari, akhirnya kecurigaan FS yang selama ini dipendamnya menjadi kenyataan.

Bunga ditemukannya di rumah mantan suaminya, Amri. Dan dihadapan mantan suaminya, Bunga mengaku kalau dirinya sudah disetubuhi ayah tirinya itu berkali-kali.

Merasa sakit hati, lalu hari itu juga, ibu korban FS mengadukan kasus ini ke Polres Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud SIK MIK melalui Kasat Reskrim AKP Made Prayoga SIK, didampingi Kanit PPA Polres Sergai, Iptu Hotman Sinaga, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (11/2/2022) mengatakan, setelah pihaknya menerima pengaduan dari Ibu korban, esoknya, tersangka Amri diamankan di rumahnya. 

Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan kalau dilihat dari raut wajahnya tidak ada rasa penyesalan dalam dirinya. 

"Tersangka kita jerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelas AKP Made.

Informasi yang beredar di lapangan, FS yang merupakan istri keempatnya ini, hanya kawin siri dan diceraikan pada akhir tahun 2021 dengan usia per kawinan mereka cuma setahun. (biets)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT