ADVERTISEMENT

Terungkap Pembunuh Mayat Dibungkus Kain dan Plastik di Cibinong, Ternyata Pelaku Kekasih Korban, Begini Motif dan Kronologisnya

Jumat, 11 Februari 2022 17:35 WIB

Share
Gelar perkara pembunuh mayat dibungkus kain dan plastik di Cibinong, ternyata pelaku kekasih korban. (Foto/billy)
Gelar perkara pembunuh mayat dibungkus kain dan plastik di Cibinong, ternyata pelaku kekasih korban. (Foto/billy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Misteri pembunuhan yang diawali penempuan mayat perempuan di RT 03/RW 06 Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor akhirnya terungkap.

Pelaku merupakan kekasih korban yang tega menghabisi nyawa wanita usia 25 tahun tersebut akibat terbakar cemburu.

Tak butuh waktu lama bagi jajaran Satreskrim Polres Bogor untuk mengungkap misteri penemuan mayat wanita yang terbungkus plastik itu.

Dalam 1x24 jam saja, tim Buser Polres Bogor berhasil membekuk tersangka dan menghadiahi timah panas di kedua kakinya lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin dalam keterangan persnya mengatakan, pelaku pembunuhan dan pembuangan mayat perempuan di Kecamatan Cibinong yang sempat mengegerkan warga tersebut, tidak lain seorang pria berusia 30 tahun dengan inisial AS.

Aksi kejahatan AS, kata Kapolres, terbilang kejam. "AS adalah kekasih dari korban berinisial SN (25). Cara yang dilakukan AS adalah membekap korban dengan menggunakan bantal," ungkapnya, Jumat (11/2/2022).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, usai menghabisi nyawa kekasihnya, pelaku membungkusnya ke dalam karung serta melakukan pembuangan mayat korban di Kampung Pisang, Keradenan, Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Berdasarkan petunjuk barang bukti maupun saksi, anggota akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor pada Kamis kemarin pukul 22.00 WIB," katanya.

Menurut Iman, saat hendak diamankan oleh petugas kepolisian, AS sempat melawan dengan tangan kosong, sehingga pelaku mendapatkan tembakan pada kedua bagian kakinya.

"Terduga pelaku melawan petugas saat hendak ditangkap, demi keselamatan petugas dan mencegah ia melarikan diri, dengan terpaksa ia kami tindak tegas dan terukur di bagian kakinya," tandasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT