Pengamat Militer: Melihat Tren Proses Politik di DPR, Peluang Perpanjangan Jabatan Panglima TNI Besar Sekali
Jumat, 11 Februari 2022 16:19 WIB
Share
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.(Puspen TNI)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan keterangan dalam sidang lanjutan pengujian Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (8/2/2022) lalu. 

Saat itu,  Jenderal Andika menyampaikan soal perubahan batas usia pensiun prajurit TNI.

Saat ini, sambung Andika, pemerintah dan DPR akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) atas UU TNI yang telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Dalam materi RUU tersebut dibahas juga mengenai perubahan batas usia pensiun di dalamnya.

 

Terkait ini pengamat militer dari UKI Dr Sidratahta Mukhtar mengatakan, hal itu cukup sulit, tapi kalau melihat tren dan proses politik di DPR, perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika besar sekali.

 

 

Pengamat militer, Sidratahta Mukhtar. (foto: rizal)

"Peluang perpanjangan karena rea lpolitik di DPR makin pragmatis. Membuka peluang terjadi negosiasi politik dengan elite lain di tampuk kekuasaan," kata Mukhtar saat dihubungi, Jumat (11/2/2022).

Halaman
1 2