ADVERTISEMENT

Pelaku Pembunuhan Pemuda 22 Tahun yang Tewas di Pemakaman Chober Ulujami, Ternyata Pembunuh Bayaran

Jumat, 11 Februari 2022 23:19 WIB

Share
Pelaku pembunuhan pemuda 22 tahun yang tewas di Pemakaman Chober Ulujami, Jaksel, ditankap polisi Polres Jaksel.
Pelaku pembunuhan pemuda 22 tahun yang tewas di Pemakaman Chober Ulujami, Jaksel, ditankap polisi Polres Jaksel.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID – Polres Jakarta Selatan mengamankan pelaku pembunuhuan Vicky Firlana, pemuda 22 tahun  yang tewas di pemakaman Chober Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Jumat (11/2/2022).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan satu pelaku berinisial MYL yang telah ditangkap merupakan pembunuh bayaran.

Adapun jasad korban ditemukan di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022) pukul 05.10 WIB. Dari hasil proses identifikasi jenazah, terdapat dua luka tusuk di tubuh korban.

"Yang kami tangkap saat ini adalah eksekutornya, jadi dia orang yang menusuk korban," ucap kapolres di Mapolres Jaksel. MYL menghabisi nyawa korban menggunakan gunting.

 

Kepada polisi, MYL mengaku mendapatkan gunting tersebut dari otak pembunuhan yang kini masih diburu.

"Dia menusuk dengan menggunakan gunting dan gunting yang dia tusukan itu disediakan oleh orang yang menyuruh," ungkap Budhi.

Selain itu, MYL mengaku dijanjikan bayaran sejumlah uang oleh orang yang menyuruhnya melakukan pembunuhan. Kapolres mengatakan, MYL baru menerima uang muka dari total bayaran yang dijanjikan.

"Dari informasi interogasi yang kami dapatkan. Pelaku mendapat bayaran dari orang yang menyuruh untuk melakukan tindakannya tersebut, bahkan perintahnya juga jelas untuk menghabisi," bebernya.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT