ADVERTISEMENT

Ampun Bejatnya! Ketua RT di Cisoka Tangerang Tega Rudapaksa Anak Kandungnya hingga Hamil

Kamis, 10 Februari 2022 16:32 WIB

Share
Ilustrasi rudapaksa anak. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)
Ilustrasi rudapaksa anak. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang ayah berinisial AS (43) tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur berusia 13 tahun.

Perbuatan bejat AS yang tega memperkosa korban berulang kali hingga sang anak tersebut hamil 2 bulan.

"Pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapapun," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (10/2/2022).

Kepada penyidik, AS mengaku jarang dilayani istrinya sehingga nafsunya dilampiaskan kepada anak sulungnya tersebut.

"Ngakunya kurang dilayani oleh istrinya," tambahnya.

Saat melakukan pemerkosaan, lanjut Zain, pelaku yang menjabat sebagai ketua RT setempat menyuruh istrinya untuk pergi ke kecamatan.

"Dia melakukan hal itu di rumah saat istrinya sedang disuruh ke kelurahan," ungkapnya.

Kasus ini terbongkar, lanjut Zain, setelah istri korban melihat perubahan fisik pada korban.

Namun, saat ditanya, korban sempat tidak mengakui oerbuatan bejat ayahnya tersebut.

"Korban sempat tidak ngaku karena takut akan ancaman pelaku. Namun sang ibu terus mendesaknya dan akhirnya korban mengaku," tambahnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT